JOMBANG, Suaraindonesia.co.id- Pemkab Jombang, Jawa Timur, melalui Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dalam waktu dekat akan mencairkan anggaran puluhan miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Baik untuk KPU maupun Bawaslu Jombang.
Pemkab Jombang sudah menetapkan anggaran Pilkada 2024 yang sudah disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk KPU Jombang kisaran Rp 62 miliar dan untuk Bawaslu Jombang kisaran Rp 17 miliar. Dengan skema pencairan dua tahap, tahun 2023 dan 2024.
Dikonfirmasi terkait rencana pencairan itu, Kepala Bakesbangpol Jombang Anwar mengatakan, hari ini pihaknya melakukan rapat maraton setelah anggaran untuk Pilkada 2024 sudah ditetapkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023.
Bakesbangpol juga langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan SK bupati untuk pemberian dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Jombang. Juga melakukan koordinasi terkait dengan anggaran tersebut. “Baik yang akan ditandatangani oleh Bawaslu maupun KPU Jombang dan Bupati Jombang," terangnya.
Anwar mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Mendagri, anggaran pilkada harus diberikan 40 persen pada P-APBD 2023. Dan sisanya yang 60 persen di anggaran reguler tahun 2024.
"Berdasarkan surat edaran Mendagri, anggaran pilkada harus diberikan 40 persen pada P-APBD 2023 dan sisanya yang 60 persen di anggaran reguler tahun 2024," tambahnya.
Anwar berharap, anggaran tersebut dilaksanakan sebaik-baiknya dan dipergunakan sesuai aturan yang ada.
"Karena NPHD (naskah perjanjian hibah daerah, Red) ini adalah sebagai pegangan kita untuk keselamatan. Baik penerima dan pemberi dana hibah untuk Pilkada 2024 mendatang," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi