SUARA INDONESIA

Persyaratan Beasiswa Pemkab Dinilai Ribet, Anggota DPRD Jember Angkat Bicara

Wildan Mukhlishah Sy - 25 January 2022 | 19:01 - Dibaca 1.26k kali
Pendidikan Persyaratan Beasiswa Pemkab Dinilai Ribet, Anggota DPRD Jember Angkat Bicara
Anggota Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

JEMBER-Anggota Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengaku sangat prihatin atas banyaknya keluhan masyarakat, yang mempermasalahkan rumitnya persyaratan untuk mendapatkan beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Menurutnya, program beasiswa sangat bagus, karena dapat menjadi salah satu harapan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk tetap menjajaki pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga pemerintah seharusnya tidak memberikan regulasi yang terkesan ribet.

“Saya rasa program beasiswa ini adalah salah satu program yang sangat bagus, karena dengan begitu masyarakat kita yang kurang mampu memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi, jadi jangan sampai lah persyaratannya itu dibuat ribet,” katanya saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id, Selasa (25/1/2022).

Pria yang akrab disapa Ipunk tersebut juga menjelaskan, pengurangan kuota penerima beasiswa dari pemerintah sebelumnya yang cukup banyak saat ini, tentu akan menimbulkan permasalahan baru, yakni tidak terakomodirnya sejumlah mahasiswa dari keluarga miskin yang ingin mendapatkan beasiswa.

“Memang kalau dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya ini kan kuotanya separuh lebih ya yang dikurangi, hal ini kemudian membuat sejumlah mahasiswa tidak terakomodir untuk mendapatkan beasiswa itu,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengaku, tidak ingin problematika beasiswa yang ditemukan di lapangan, kemudian menyurutkan semangat generasi muda untuk menggapai pendidikan yang tinggi.

“Saya tidak ingin hanya karena hal seperti ini, semangat mahasiswa untuk menempuh pendidikan dan meraih cita-cita yang dimilikinya menjadi redup,” imbuhnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah dapat lebih bijak lagi dalam menentukan regulasi dan persyaratan beasiswa Pemkab, terlebih dalam kondisi masyarakat di masa pandemi Covid-19. 

“Dalam hal ini pemerintah harus bijak, karena masyarakat kita kan dalam kondisi yang saat ini dialami masa pandemi Covid-19, dimana beberapa orang yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar penerima Program Keluarga harapan (PKH) tapi sekarang masuk,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, beberapa masyarakat mengeluhkan ada permintaan Surat Keterangan penerima PKH, sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam program beasiswa Pemkab Jember.

Padahal menurut mereka, saat ini hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur kondisi ekonomi seseorang. 

“Ada beberapa orang yang masuk dalam program beasiswa, karena mereka punya surat keterangan PKH, padahal kalau bisa dibilang kondisi keluarga saya ini jauh lebih berkekurangan. Ya karena engga punya itu mbak, jadi gak bisa daftar di kriteria yang miskin,” tandas seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV