SIDOARJO, Suaraindonesia.co.id - Maraknya siswa sekolah memakai sepeda motor ke sekolah saat ini menimbulkan keprihatinan terkait keselamatan dan kematangan anak-anak yang menggunakan sepeda motor.
Padahal aturan soal usia pengendara motor sudah jelas, yakni harus berusia minimal 17 tahun.
Fenomena seperti ini sangat penting dan membutuhkan perhatian bagi para orang tua dan sekolah terkait penggunaan sepeda motor oleh anak sekolah. Sebab, kecelakaan kerap melibatkan para pelajar.
Ada beberapa alasan yang mendasari mengapa anak di bawah usia 17 tahun tidak boleh bawa motor.
1. Seseorang di umur 17 tahun dinilai sudah mampu untuk fokus dalam mengambil keputusan saat di jalan dan secara mental sudah mampu mulai mengendalikan emosi. Di usia 17 tahun seseorang baru dikatakan matang secara fisik dan matang secara psikologis. Kalau anak-anak berumur di bawah 17 tahun, bisa jadi mereka matang secara fisik. tapi psikologisnya belum matang.
2. Secara postur di umur 17 tahun rata-rata memiliki postur yang ideal untuk mengendarai sepeda motor. Postur tubuh yang belum cukup ideal mengendarai sepeda motor dapat mempengaruhi cara berkendaranya menjadi tidak safety. Sebab selain konsentrasi saat kita berkendara sangat dibutuhkan juga teknik dan cara berkendara yang benar.
Oleh karena itu kenapa setiap pengendara diwajibkan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM merupakan bukti kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor untuk itu pengendara sepeda motor yang telah memenuhi persyaratan sudah bisa memiliki SIM C.
“Pengenalan safety riding juga perlu diajarkan kepada anak-anak sejak usia dini tentunya peran keluarga juga sangat penting dalam hal ini. Bersinergi dengan berbagai pihak, MPM Honda Jatim membuka kelas pelatihan teknik berkendara bagi pemula mulai dari pelajar yang berencana memiliki SIM maupun masyarakat yang ingin belajar berkendara agar selalu #Cari_Aman saat berkendara di Jalan,” kata Hari Setiawan, Instruktur Safety Riding MPM Honda Jatim.
Hingga saat ini MPM Honda Jatim telah mengedukasi keselamatan berkendara lebih dari 11.820 generasi muda mulai dari pelajar hingga mahasiswa di 168 sekolah tingkat Menengah Pertama dan Atas serta Universitas yang tersebar di berbagai wilayah di Jatim.
Kegiatan ini merupakan perwujudan konsistensi dari komitmen tinggi MPM Honda Jatim dalam mengajak generasi muda untuk mewujudkan budaya aman berkendara. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi