SUARA INDONESIA

Jatah Guru ASN PPPK di Jember Minim, Ketua PGRI Jatim Lontarkan Kritik Pedas

Redaksi - 19 September 2023 | 16:09 - Dibaca 3.47k kali
Pendidikan Jatah Guru ASN PPPK di Jember Minim, Ketua PGRI Jatim Lontarkan Kritik Pedas
Ketua PGRI Jawa Timur, Teguh Sumarno. (Foto: Istimewa)

JEMBER, Suaraindonesia.co.id – Terkait minimnya porsi tenaga pengajar pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur langsung memberikan kritikan pedas.

Hal itu terlontar langsung dari Ketua PGRI Jawa Timur, H.Teguh Sumarno, saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id, Selasa (19/09/2023) lewat sambungan selulernya.

“Kalau melihat Undang-undang ASN nomor 4 tahun 2015 pasal 131 menyebut bahwa semua pegawai tetap maupun honorer yang memiliki SK itu wajib dilakukan pengangkatan, semua itu tergantung nyali dari bupati dan tim anggaran, ada kuotanya atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam pasal 135, disebutkan bahwa pegawai honorer maupun tetap harus dilakukan pengangkatan setidaknya 6 bulan sampai 3 tahun setelah mendapat SK.

Dirinya bahkan menyebut, masih banyak guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama namun tidak dilakukan pengangkatan.

“Banyak guru yang memiliki murid sudah menjadi pejabat. Mirisnya, sang guru masih saja tetap menjadi pegawai honorer sampai sekarang,” bebernya.

Ketika ditanya soal porsi guru dalam rekrutmen PPPK di Jember yang hanya 26 porsi, dirinya menyebut, pemerintah daerah setempat tidak paham tentang kepentingan pembelajaran.

“Kalau gurunya kurang, siapa yang akan mengajar nantinya. Jadi, bupati itu tidak boleh merasa sok kuat, kemudian menyepelekan guru tidak dilakukan pengangkatan,” tegasnya.

Teguh berharap, kuota untuk tenaga pengajar ini bisa ditambah, posisi kekurangan guru juga bisa diselesaikan oleh pemerintah setempat.

“Kalau bisa kuota tenaga pengajar itu ditambah seluas-luasnya. Karena dari target 1 juta guru di tahun ini baru terpenuhi sekitar 500 ribu saja,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Jember membuka rekrutmen PPPK dengan jumlah kuota sebanyak 201 formasi, yang mana dari 201 formasi itu, tenaga pengajar alias guru hanya mendapat jatah 26 porsi saja.

Sementara kebutuhan guru sangat banyak, mengingat pensiun pada Tahun 2023 jumlahnya sangat fantastis.(*)  

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya