SUARA INDONESIA

Jawaban Menohok PB PGRI Unifah Terhadap PB PGRI Teguh Sumarno

Heri Suroyo - 22 November 2023 | 12:11 - Dibaca 2.28k kali
Pendidikan Jawaban Menohok PB PGRI Unifah Terhadap PB PGRI Teguh Sumarno
Konferensi Pers PB PGRI Unifah Rosyidi di Gedung Guru Indonesia, Jakarta (21/11/2023).

SUARA INDONESIA, JAKARTA – Pengurus PB PGRI kubu Unifah dalam konferensi pers mengatakan bahwa persiapan perhelatan Hari Ulang Tahun ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional, 25 November 2023, mengaku PB PGRI justru terganggu.

Menurutnya gangguan itu, dilakukan oleh segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Besar PGRI hasil Kongres Luar Biasa yang dinilainya illegal.

Selaku Ketua Umum Pengurus Besar PGRI yang juga mengaku sah, mereka mengatakan pihaknya tidak gentar dalam menghadapi ulah segelintir oknum tersebut. 

"34 Pengurus PGRI Provinsi dan 514 Pengurus PGRI Kabupaten/Kota masih solid dan tidak pernah terpecah" ungkap Unifah, konferensi pers yang digelar di Gedung Guru Indonesia, Jakarta (21/11/2023).

Namun demikian, Unifah mengakui adanya manuver beberapa oknum pengurus PGRI yang ingin memprovokasi dan memecah belah organisasi PGRI. 

"Mereka hanya segelintir oknum yang telah dinyatakan diberhentikan sejak Oktober 2023 dan telah dibekukan kepengurusannya pada November 2023", tegas Unifah

Lebih lanjut Unifah mengatakan, para oknum tersebut telah mengklaim bahwa kepengurusan mereka legal dan telah disahkan oleh Kemenkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU 0001568.AH.01.08. Tahun 2023.

 "Sesungguhnya apa yang mereka klaim itu hanya sepihak, dan tidak berdasar sehingga Surat Keputusan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” paparnya.

Ia juga mempertegas, saat ini perubahan kepengurusan PB PGRI tetap sah dan legal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001597.AH.01.08. TAHUN 2023, Tanggal 20 November 2023. 

“TENTANG PERSETUJUAN PERUBAHAN PERKUMPULAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA", ungkap Unifah.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Heri Suroyo
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya