SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Komite Advokat Muda Banyuwangi atau Young Lawyers Committee (YLC) mengadakan program "YLC Goes To School" di SMKN 2 Giri Banyuwangi, Jumat (6/9/2024).
Program ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendekatkan para siswa dengan dunia hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Ketua YLC Banyuwangi, Arif Wicaksono, menekankan pentingnya memberikan edukasi hukum sejak dini kepada siswa.
“Kami ingin generasi muda mengenal hukum lebih dalam, bukan hanya dari sisi teori, tetapi juga bagaimana hukum itu berfungsi dalam kehidupan sehari-hari. Ini bagian dari upaya kami mencegah pelanggaran hukum di masyarakat," kata Arif.
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Kenakalan Remaja dan Dampak Hukum Bahaya Narkotika”. Melalui tema ini, para siswa diajak untuk memahami dampak negatif kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika, baik dari segi hukum maupun sosial.
Para pemateri memberikan contoh-contoh kasus nyata yang dihadapi oleh para remaja, serta bagaimana hukum diterapkan untuk menanggulangi masalah tersebut.
Arif mengungkapkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh sayap dari DPC PERADI Banyuwangi ini sangat penting untuk membangun kesadaran remaja tentang bahaya narkotika.
“Kami sangat prihatin dengan maraknya kasus narkotika di kalangan remaja. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa lebih sadar dan paham risiko yang dihadapi," ujarnya.
Sekadar informasi, edukasi hukum YLC ini bentuk pelayanan hukum gratis yang gencar berikan kepada masyarakat, diantaranya pelajar. Harapannya bisa memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya taat hukum.
Dalam acara tersebut, turut hadir Sekretaris YLC Gembong Aji Rifai, dan dua pemateri, yaitu Niken Rento Dwi Rimbawati, dan Mimin Zuraida.
Program ini, juga berkolaborasi dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Banyuwangi yang diwakili oleh Ahmad Ibrahim, dan komunitas Koppiwangi yang dipimpin oleh H. Mujiono.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi