SUARA INDONESIA

Dosen UIN KHAS Jember Bahas Fikih Mitigasi di Turki dan Maroko dalam Program Visiting Fellowship yang Membuka Wawasan Baru tentang Kebijakan Keagamaan di Masa Pandemi

Aditya Mulawarman (Magang) - 19 November 2024 | 23:11 - Dibaca 1.61k kali
Pendidikan Dosen UIN KHAS Jember Bahas Fikih Mitigasi di Turki dan Maroko dalam Program Visiting Fellowship yang Membuka Wawasan Baru tentang Kebijakan Keagamaan di Masa Pandemi
Dosen UIN KHAS Jember Bahas Fikih Mitigasi di Turki dan Maroko dalam Program Visiting Fellowship yang Membuka Wawasan Baru tentang Kebijakan Keagamaan di Masa Pandemi

SUARA INDONESIA - Muhammad Fauzinudin Faiz, dosen fiqh dan ushul fiqh dari UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, kini tengah melaksanakan riset penting terkait fikih mitigasi dan otoritas fatwa selama pandemi COVID-19.

Melalui dua program fellowship internasional bergengsi, Faiz berkesempatan untuk menggali lebih dalam dinamika kebijakan fikih di negara-negara Muslim, yaitu Turki dan Maroko.

Faiz terlibat dalam dua program fellowship, yakni Istanbul Sharia & Social Development Fellowship (ISSDF) di Universitas Istanbul, Turki, dan Maghreb Islamic Jurisprudence & Social Development Fellowship (MIJSF) di Universitas Al Quaraouiyine, Maroko. 

Kedua program ini memberinya kesempatan untuk menjadi Peneliti Tamu (Visiting Researcher) sekaligus berkontribusi pada kajian fikih kontemporer terkait kebijakan keagamaan selama masa pandemi.

Dalam penelitiannya, Faiz memfokuskan pada perbandingan penerapan fatwa antara Indonesia, Turki, dan Maroko dalam menangani krisis kesehatan. 

Di Indonesia, sistem otoritas fatwa yang pluralis melibatkan lembaga-lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, yang masing-masing mengeluarkan fatwa sesuai dengan afiliasi mereka. 

Meskipun memberikan ragam pilihan, pluralitas ini dapat menyebabkan ketidakkonsistenan dalam penerapan kebijakan di lapangan.

Sementara itu, di Turki, Diyanet, sebagai otoritas keagamaan tunggal yang berada di bawah pemerintah, mengeluarkan fatwa yang berlaku secara nasional, memastikan kebijakan yang seragam di seluruh negara. 

Faiz menyoroti bahwa pendekatan ini memungkinkan kebijakan kesehatan di Turki dilaksanakan tanpa hambatan, dengan protokol kesehatan yang menggabungkan perlindungan jiwa dan kepatuhan agama.

Di Maroko, otoritas agama berada langsung di bawah Raja sebagai Amir al-Mu'minin, yang memusatkan kekuasaan keagamaan dan memungkinkan kebijakan kesehatan untuk dijalankan secara konsisten di seluruh negeri. 

Dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama dan disahkan oleh Raja, masyarakat Maroko memiliki panduan yang jelas dan kuat, menjadikan kebijakan kesehatan publik lebih mudah diterima.

Faiz berharap bahwa penelitiannya dapat memberikan wawasan baru bagi Indonesia dalam mengelola krisis kesehatan di masa depan. 

Menurutnya, terdapat pelajaran berharga yang bisa dipetik dari pendekatan yang lebih terpusat di Turki dan Maroko, yang dapat memperkaya perspektif tentang bagaimana kebijakan berbasis agama dapat diterapkan dengan efektif.

Program fellowship ini juga memperkuat jaringan akademis Faiz, membuka peluang untuk berkontribusi dalam publikasi akademik internasional. 

Setelah penelitiannya tentang fatwa MUI dan NU yang diterbitkan di jurnal IHKAM, Faiz berencana untuk menerbitkan hasil risetnya dalam jurnal internasional lainnya, memberikan kontribusi berharga dalam studi fikih dan kebijakan agama, khususnya dalam konteks kesehatan publik di negara-negara mayoritas Muslim.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mulawarman (Magang)
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV