SUARA INDONESIA

KPU Maluku Utara Tegas Batasi Massa Kampanye

Gito Wahyudi - 16 September 2020 | 15:09 - Dibaca 1.07k kali
Peristiwa Daerah KPU Maluku Utara Tegas Batasi Massa Kampanye
Anggota KPU Prov Maluku Utara Buchori

TERNATE  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) tegas membatasi massa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malut, Desember mendatang.

Anggota KPU Maluku Utara , Buchari Mahmud mengakui tahapan kampanye di masa pandemi cukup rawan terjadi penyebaran covid-19, sehingga perlunya pembatasan jumlah massa yang ikut dalam kampanye nantinya.

"Jumlah massa pada kampanye dibatasi baik dalam rapat tertutup maupun terbuka hanya 100 orang, tidak boleh lebih. Harus patuh terhadap protokol kesehatan." Tegasnya.

Pembatasan massa tersebut mengacu berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan  atas  PKPU nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak dalam kondisi pandemi COVID -19.

Buchori menyampaikan agar semua peserta, bapaslon termasuk partai politik (parpol) yang mendukung dan mengusung, dapat mentaati PKPU tersebut. 

"Hal yang menjadi penekanan, yakni penerapan protokol kesehatan dan pengumpulan massa saat tahapan kampanye harus dibatasi. Jika nantinya ditemukan ada yang melanggar sanksinya pembubaran" tegasnya lagi.

Sekedar diketahui jadwal  penetapan bakal calon akan dilaksanakan 23 September dan pengundian nomor urut pada hari berikutnya 24 September. Sedangkan untuk kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember.

"Biasanya dalam proses tahapan nanti ada tim pendukung dan arak arakan massa. Nah, ini kami meminta agar bakal calon juga ikut menghimbau tim-nya untuk menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan massa Kampanye." tegasnya lagi.

Sementara itu terpisah, Akademisi Fakultas Ekonomi Unkhair, Prof Nonce Hasan menilai bahwa pembatasan massa sebanyak 100 orang masih dirasa terlalu banyak. Hal tersebut dikwatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Sebaiknya tim pemenang pasangan calon menggunakan cara baru dengan media virtual. Seperti media massa, facebook, youtube dan radio untuk menghindari kerumunan  dan arak arakan massa yang bisa melahirkan klaster baru covid-19." pinta Nonce yang juga berprofesi sebagai Dosen dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Unkhair. (Uci) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya