GRESIK - Kasus dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, "nyantol" di Inspektorat. Hingga kini, penghitungan kerugian negara tak kunjung rampung.
Alasannya, ada sejumlah nilai anggaran pada tahun 2017 dan 2018 yang masih di singkronisasi. Sebab, ada nilai ekonomisnya yang hilang.
"Angkanya masih belum tahu. Masih perlu dirasionalisasi lagi," kata Kepala Inspektorat Gresik Edi Hadi Siswoyo, Rabu (16/9/2020).
Disebutkan, nilai anggaran yang perlu di singkronisasi salah satunya pembangunan taman. Yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Duduksampeyan. Selain itu pembangunan kanopi.
"Nanti setelah selesai langsung kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik," imbuhnya saat dihubungi lewat panggilan selulernya, Rabu (16/9/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo mengaku sampai saat ini belum menerima hasil dari Inspektorat terkait kerugian negara dugaan korupsi di Kecamatan Duduksampeyan.
"Sampai saat ini belum menerima," singkat Bayu dikonfirmasi melalui pesat Watshapp,
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi