SUARA INDONESIA

10 Hari, 170 Penambahan Kasus Positif Covid-19 Kutim, Dandim Instruksikan Penindakan dalam Operasi Yustisi

Imam Hairon - 02 October 2020 | 11:10 - Dibaca 3.02k kali
Peristiwa Daerah 10 Hari, 170 Penambahan Kasus Positif Covid-19 Kutim, Dandim Instruksikan Penindakan dalam Operasi Yustisi
Suasana apel pasukan gabungan.

KUTAI TIMUR - Dandim 0909/Sangatta, Letkol Czi Pabate, pada apel pasukan gabungan dalam rangka penegakan pelaksanaan protokol kesehatan serta sosialisasi Perbup nomor 32 Tahun 2020 meminta agar seluruh aparat lintas stakeholder yang tergabung dalam operasi yustisi mulai hari ini memberikan penindakan pada warga maupun tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan. Jum'at (02/10/2020).

Penindakan ini menurut Dandim dilakukan karena disiplin masyarakat Kutim untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dinilai masih kurang. Hal ini terbukti dengan bertambahnya 170 kasus positif Covid hanya dalam rentang waktu 10 hari terhitung mulai tanggal 23 September - 02 Oktober 2020.

Melalui penindakan ini diharapkan masyarakat benar-benar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah semakin membludaknya penambahan pasien Covid-19 di Kutim.

"Mulai hari ini, kita lakukan penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Tetap humanis cara yang kita lakukan, namun diharapkan dapat memberikan efek jera," ucapnya. 

Dandim juga meminta agar semua stakeholder yang terlibat, satu suara untuk penegakan protokol kesehatan di Kutim, sehingga pendisiplinan masyarakat dapat tercapai dan penyebaran Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

Lebih lanjut, Dandim juga menyampaikan bahwa operasi yustisi dengan penerapan penindakan bagi warga yang melanggar kali ini akan dilaksanakan di dua titik yaitu di Bundaran Patung Singa Jalan Yos Sudarso dan di Simpang 3 Pendidikan.

"Apapun yang terjadi saya selaku pengambil apel yang bertanggung jawab. Yang penting satu, kita tetap ramah, kita tidak semena-mena terhadap masyarakat, memberi tahu dengan baik. Nanti juga ada tim khusus untuk memberikan pemahaman kepada warga yang didapati melanggar protokol kesehatan," tutupnya.

Untuk diketahui, apel gabungan dalam rangka operasi yustisi yang dilaksanakan di Makoramil 0909-01/Sangatta tersebut juga di hadiri oleh Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo beserta PJU Polres Kutim, Danlanal Letkol Laut (P) Osben Alibos Naibaho, BPBD, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya