BANYUWANGI - Guna menjaga keandalan listrik di tengah cuaca ekstrim, PT PLN (Persero) terus melakukan pemeliharaan dengan melakukan pemangkasan pohon di sekitar jaringan kabel listrik PLN.
Hal ini dilakukan untuk menghindari resiko pohon tumbang akibat angin kencang. Mengingat di Banyuwangi sudah memasuki musim pancaroba atau peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan.
"Pemangkasan ini hampir setiap hari kita lakukan karena melihat cuaca akhir-akhir ini agak ekstrim. Sehingga harapannya pada saat hujan dan angin itu tidak mengenai jaringan listrik kita yang nantinya bisa menimbulkan gangguan atau padamnya listrik," ungkap Manager PLN UP3 Banyuwangi, Krisantus Hendro Setyawan saat ditemui Suara Indonesia, Selasa (20/10/2020).
Ia menerangkan, dari 5 Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang ada di Banyuwangi, diantaranya ULP Banyuwangi Kota, ULP Rogojampi, ULP Jajag, ULP Muncar dan ULP Genteng. Masing-masing ULP tersebut juga terus dilakukan pemeliharaan jaringan.
Setiap hari PLN Banyuwangi menerjunkan 10 tim yang dibagi menjadi dua orang dan disebar di masing-masing ULP tersebut, guna melakukan pemangkasan.
Apalagi, kata dia, sejak dua bulan terakhir ini sudah sering terjadi hujan. Dengan curah hujan yang tinggi bisa mempercepat pertumbuhan pohon, sehingga dapat mengganggu jaringan di sekitar kabel listrik PLN.
"Maka dari itu intensitas teman-teman dalam melakukan perawatan jaringan semakin kita tingkatkan. Utamanya di daerah kota, daerah industri dan daerah pariwisata," jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, yang menjadi titik rawan terjadinya gangguan listrik yakni di wilayah sekitar Perhutani dan Perkebunan. Pada dua wilayah ini juga menjadi tantangan PLN Banyuwangi dalam melakukan perawatan jaringan listrik.
"Karena ketika kita eksekusi guna melakukan pemangkasan pohon di daerah Perhutani, mekanisme perizinannya sangat sulit. Kalau perkebunan masih diperbolehkan dikit-dikit, padahal potensinya di daerah perkebunan atau di perhutani pohonnya tidak sedikit dan besar-besar," paparnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar pohon yang ada di sekitar rumah warga bisa diizinkan untuk dilakukan pemangkasan. Supaya tidak mengganggu jaringan listrik PLN yang tersebar di wilayah pemukiman warga tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi