SUARA INDONESIA

Operasi Yustisi di Cafe Remang, Polisi Gresik Temukan Ratusan Miras

Syaifuddin Anam - 22 October 2020 | 22:10 - Dibaca 1.56k kali
Peristiwa Daerah Operasi Yustisi di Cafe Remang, Polisi Gresik Temukan Ratusan Miras
Polisi dan TNI melakukan penggeledahan di sebuah cafe penjual miras

GRESIK - Peredaran minuman keras (miras) berkedok cafe kembali ditemukan di Gresik. Sebuah cafe di Jalan Kampen Darmosugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas digerebek aparat gabungan.

Dari hasil razia tersebut, aparat gabungan TNI - Polri mendapat ratusan botol miras berbagai jenis. Mulai arak bir hingga wiski. Semuanya disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto menatakan, razia dilakukan sekitar pukul 22.45 WIB. Pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk. Semuanya ditemukan dalam satu kafe itu.

"Barang bukti yang diamankan berupa arak 82 botol, bir putih dua botol, bir hitam 10 botol, vodka 69 botol, anggur 45 botol dan wiski dua botol," ujar Yulianto, Kamis (22/10/2020).

Total ada 210 botol miras yang disita dan dibawa ke Polsek Kebomas. Tidak hanya itu, pemilkk cafe Andi Purnomo (39), asal Kelurahan Singosari RT 3/RW 4, Kecamatan Kebomas bersama pengunjung cafe juga ikut diamankan.

"Pemilik dan pengunjung kafe serta barang bukti diamankan ke Polsek Kebomas guna dilakukan tipiring (Tindak Pidana Ringan)," imbuhnya. 

Dijelaskan, jajaran Polsek Kebomas bersama tiga pilar sedang getol melaksanakan giat operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan covid-19.

Namun ketika melintas di lokasi cafe, didapati banyak pengunjung dan kafe masih dalam keadaan buka di atas pukul 22.00 wib. Saat diperiksa, ada pengunjung berada dalam ruang karaoke dan sedang mabuk minum miras.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 210 botol miras berbagai jenis," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya