BONDOWOSO- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bondowoso bantah memberika restu dan memberikan izin pembangunan rumah ibad berupa masjid di Rumah Sakit Umam Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso
KH Asy'ari Phasa Ketua MUI Bondowoso itu membantah pernyataan Tasrib, Wakil Direktur (Wadir) RSUD, yang dikatakan telah memberi restu dan memberikan izin terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.
" Pernyataan Tasrib, Wakil Direktur (Wadir) RSUD itu tidak benar, jika MUI Bondowoso telah memberikan izin atas dibangunnya masjid diatas tanah milik pemerintah," ungkap KH Asy'ari Phasa, Ketua MUI Bondowoso kepada media Suaraindonesia.co.id, melalui sambungan teleponnya, Sabtu (24/10/2020).
KH. Asy'ari mengaku, dulu sempat datang kepadanya seseorang yang mengaku sebagai utusan pihak rumah sakit untuk meminta tanda tangan permohonan izin dengan membawa proposal Musala.
Saat mereka minta tanda tangan, KH. Asy'ari menyampaikan mau menandatanganinya asalkan proposal tersebut harus diubah dan meminta kepada Pemerintah Bondowoso untuk dibangunkannya rumah ibadah.
" Karena tanah yang mau dibangun tersebut adalah milik pemerintah, maka seharusnya minta izin dan minta dibangunkan kepada pemiliknya," cetunya.
Dia mengatakan, seharusnya bukan orang-orang pihak rumah sakit yang membangun rumah ibadah di sana, sebab mereka bukanlah pemilik tanah yang sebenarnya.
Dia menegaskan, MUI Bondowoso tidak mempersoalkan dan mendukung siapapun untuk membangun rumah ibadah, baik itu masjid atau pun musala, tapi jalannya dan caranya harus benar.
" Tidak benar sama sekali itu yang dikatakan pihak rumah sakit, jika kami merestui pembangunan itu. Pembangunannya saja itu sudah salah, baik caranya, maupun prosedurnya juga sudah salah itu," terangnya.
Menurutnya, mereka mau membangun tempat ibadah tapi jalanya keliru. Nanti bagaimana ketika digunakan untuk shalat jika tempat ibadah itu dibangun diatas tanah milik orang lain.
Tampak proses pembangunan masjid di atas tanah aset melik Pemkab Bondowoso. Awalnya di tempat ini terdapat bangunan Moshalla di RSUD dr. Koesnadi Bonsowoso, kini sudah dirombak untuk dibangun Masjid.
Diberitakan sebelummya, terdapat proses pembangunan masjid hasil dari dana Swadaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso. Pembangunan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Proses pembangunan masjid itu yang dibangun diatas salah satu tanah aset milik Pemkab Bondowoso, dalam perencanaanya diprediksikan bakal menelan anggaran biaya senilai sekitar Rp 3 miliar.
Tasrib, Wakil Direktur (Wadir) RSUD dr. Koesnadi Bondowoso mengatakan, bahwa bangunan Masjid Ar-Rahmah di rumah sakit itu sudah direstui dan disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : |
Komentar & Reaksi