TRENGGALEK - Membludaknya wisatawan disaat libur panjang kali ini telah di prediksi. Menyikapi hal itu, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Satgas Covid-19 diantaranya Kepolisian bersama dengan instansi terkait lainnya terus melakukan penertiban operasi yustisi.
Petugas Polsek Watulimo Aipda Ibnu Mubarok menjelaskan, penertiban dan operasi yustisi kali ini bertempat di sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.
Itu dilakukan mengingat pada libur panjang akhir pekan lokasi ini kembali menjadi jujugan wisatawan yang datang dari berbagai wilayah.
"Penertiban tersebut merupakan langkah sinegitas Polri bersama stake holder untuk menggugah kesadaran masyarakat," tegasnya, Kamis (29/10/2020).
Lanjut Aipda Ibnu Mubarok, kesadaran tentang pentingnya penerapan protocol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mengingat angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Trenggalek beberapa hari terakhir mengalami penambahakan yang cukup signifikan.
Oleh sebab itu lanjut Aipda Ibnu, diperlukan kerja keras bersama dengan pola aktif untuk terus menyuarakan disiplin protokol kesehatan mengingat hingga saat ini belum ada vaksin atau obat Covid-19.
Ditempat yang sama, Kapolsek Watulimo Polres Trenggalek AKP Suraji menyampaikan, libur panjang akhir pekan bisa dipastikan aktivitas masyarakat mengalami peningkatan, utamanya pada tempat wisata, warung, restoran maupun lokasi lain yang digunakan sebagai area nongkrong.
“Personel bergerak menyasar lokasi wisata termasuk pusat kuliner dan sepanjang pantai mulai dari pantai Mutiara sampai pantai Prigi tak luput dari sasaran penertiban.” ungkap AKP Suraji.
Sedangkan dari kegiatan ini, petugas menindak tegas sedikitnya belasan warga yang diketahui tidak menggunakan masker.
Sanksi yang diberikan mulai dari teguran tertulis, sanksi sosial hingga denda dengan mengikuti sidang virtual.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi