SUARA INDONESIA

DPW FSPMI : Pak Jokowi, Batalkan UU Omnibus Law dan Berlakukan Perpu

Sadar Laia - 02 November 2020 | 20:11 - Dibaca 1.41k kali
Peristiwa Daerah DPW FSPMI : Pak Jokowi, Batalkan UU Omnibus Law dan Berlakukan Perpu
Foto : Seratusan massa aksi DPW-FSPMI saat berorasi di DPRD Sumut. (Sadar Laia/suaraindonesia.co.id)

MEDAN - Seratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 5 Medan. Senin, (2/11/2020).

Dalam aksi massa tersebut meminta Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada buruh.

"Kami minta Presiden Joko Widodo cabut dan batalkan UU Omnibus Law dan segera berlakukan Peraturan Pengganti UU (Perpu) terhadap Omnibus Law Cipta Kerja." ucap ketua orasi massa, Willy Agus Sutomo, tegasnya dihadapan seratusan massa aksi yang dipimpinnya itu.

Mereka menyarankan kepada DPR RI supaya mereview kembali UU Omnibus Law pada khusunya klaster Ketenagakerjaan.

"Untuk DPR RI, kami minta agar membuat legislatif review terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja." kata Agus, ketua orator aksi yang juga sebagai ketua DPW FSPMI itu.

Massa aksi ini juga meminta DPRD Sumatera Utara bersama dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi agar menyelesaikan kasus-kasus Ketenagakerjaan dibeberapa perusahaan yang selama ini merugikan buruh.

"Pimpinan DPRD Sumut, kami minta agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Dan juga Gubernur bersama DPRD Sumut agar mencabut izin perusahaan-perusahaan pelanggar UU Ketenagakerjaan tersebut," pungkas Agus

Kemudian Agus menyebutkan ada 9 (sembilan) perusahaan-perusahaan yang saat ini bermasalah dengan melanggar UU Ketenagakerjaan.

"Iya, diantaranya PT. Jui Shin Indonesia, PT. Indomarco Adi Prima, PT. Lonsum Indonesia Tbk, PT. Agung Agro Lestari, PT. Smart Tbk, PT. Perkebunan Sumatera Utara BUMD, PT. Bintang Mutiara Cemerlang, PT. G4S Cash Service, dan PT. Permata Hijau Group." sebut Agus kepada wartawan ketika diwawancara.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, SH didampingi Muhammad Andri Alfisah, saat menerima massa aksi tersebut mengatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan buruh tersebut ke Pemerintah Pusat.

"Saudara-saudari saya, teman-teman buruh, terima kasih telah datang di gedung Dewan ini. Tempat ini adalah rumah rakyat, tempat menyampaikan aspirasi. Apapun aspirasi kalian akan kami sampaikan ke Pemerintah Pusat dan kepada DPR RI." ucap Rahmansyah Sibarani, politisi partai NasDem itu saat menyambut aspirasi massa aksi tersebut.

Rahmansyah juga mengatakan, akan menyurati perusahaan-perusahan yang melanggar UU Ketenagakerjaan tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait menghadap di DPRD Sumut

"Saya pastikan, ke sembilan perusahaan itu akan segera kami panggil untuk RDP di DPRD Sumut bersama teman-teman buruh juga nantinya." kata Rahmasnyah, tegasnya dihadapan seratusan massa aksi tersebut.

Dia juga menghimbau kepada massa aksi atau buruh agar memberikan waktu kepada DPRD Sumut dalam menyampaikan aspirasi tersebut

"Tentunya kami punya keterbatasan. Namun, percayalah kami pastikan itu, apapun aspirasi saudara-saudari akan kami sampaikan ke Pusat dan beberapa tuntutan saudara-saudari kepada perusahaan-perusahaan pelanggar Ketenagakerjaan, akan segera kami tindak lanjuti." tandasnya

Begitu pula disampaikan Muhammad Andri Alfisah, Dia mengaku akan memperjuangkan hak-hak buruh tersebut

"Kami dari DPRD Sumatera Utara akan terus menampung dan menyampaikan aspirasi rakyat Sumatera Utara yang datang di gedung Dewan ini. Ini rumah penampung aspirasi rakyat. Apapun itu aspirasi rakyat Sumatera Utara, kami pastikan itu akan kami teruskan ke teman-teman DPR RI di pusat." ujar Muhammad Andri, anggota Dewan termuda diantara 100 orang anggota DPRD Sumut, periode 2019-2024.

Dia juga mengaku perusahaan-perusahaan pelanggar UU Ketenagakerjaan akan disurati untuk datang bersama teman-teman buruh di Gedung DPRD Sumut.

"Saya bersama wakil ketua DPRD Sumut, Pak Rahmansyah Sibarani dan bersama anggota DPRD Sumut lainnya akan menyurati perusahaan yang telah dilaporkan teman-teman buruh. Kita akan mengundang pimpinan perusahaan tersebut untuk RDP bersama anggota DPRD Sumatera Utara dan dihadiri juga teman-teman buruh." terangnya

Kemudian, anggota DPRD Sumut dari fraksi Demokrat ini juga tak lupa sebelum mengakhiri kepada massa, Dia memberi himbauan kepada seratusan massa tersebut agar menjaga kesehatan.

"Teman-teman semua, mohon dijaga kesehatannya. Apalagi, dimasa pandemi ini. Mari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan." imbuh Muhammad Andri Alfisah, mengakhiri kepada massa aksi.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sadar Laia
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV