TRENGGALEK - Ngotot menggelar hajatan besar-besaran dengan menggelar hiburan langen tayub disaat virus Corona merebak.
Satgas penenangan Covid-19 Trenggalek membubarkan acara yang digelar oleh salah satu warga di dusun Krapyak Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan yakni Barno.
"Pemerintah saat ini tengah serius untuk menekan penularan Covid-19, namun salah satu warga ini malah ngotot hendak merayakan hajatan besar-besaran dengan menggelar hiburan langen tayub," kata Kapolsek Bendungan AKP Puguh Wardoyo, Sabtu (7/11/2020).
Lanjut AKP Puguh, karena tetap ngotot, petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bendungan bertandang di kediaman Barno untuk melaksanakan penertiban.
Seluruh petugas tak ingin berspekulasi, apalagi mengambil risiko terkait ancaman Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bendungan.
"Orang tersebut sebetulnya sudah kami imbau untuk mengurungkan niatnya, namun ternyata tidak diindahkan," tegasnya.
Karena hal itu, petugas akhirnya datang ke lokasi untuk memberikan imbauan dan pengertian maksud tujuannya.
Alhasil, dengan komunikasi yang baik, petugas memberikan pengertian kepada pemilik rumah agar membatalkan acaranya tersebut.
"Dengan iklhas warga ini akhirnya bersedia membatalkan atau menghentikan pagelaran langen tayub pada siang hari itu," terangnya
Ditambahkan AKP Puguh, dengan mengikuti imbauannya, masyarakat Botoputih sudah patuh kepada anjuran pemerintah untuk ikut melaksanakan pencegahan penularan Covid-19.
Pihaknya juga menekankan kepada warga setempat agar terus disiplin terhadap protokol kesehatan.
Agar kedepan tak sampai terulang hal yang sama, warga setempat juga sudah kami imbau terutama tentang mekanisme protokol kesehatan.
"Menggelar hajatan biasa saja sudah penuh risiko, apalagi ini ditambah hiburan langen tayub. Atas kejadian ini semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi