SUARA INDONESIA

Kepemilikan Ganja, Tiga Orang Pelajar di Jayapura Diamankan Polisi

Mustakim Ali - 03 December 2020 | 14:12 - Dibaca 1.13k kali
Peristiwa Daerah Kepemilikan Ganja, Tiga Orang Pelajar di Jayapura Diamankan Polisi
Tim gabungan Polsek Abepura saat mengamankan Ke-tiga pelajar saat Patroli, Selasa (01/12/2020).

JAYAPURA - Melaksanakan patroli gabungan, Polsek Abepura berhasil mengamankan 3 orang pelajar pengguna ganja yakni AA (16), F (16) dan GR (16) di Teluk Youtefa Distrik Abepura, Selasa (01/12/2020) malam.

Dari tangan ketiga pelaku aparat gabungan yang melaksanakan patroli juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 17 paket kecil siap edar.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pelajar yang sedang menggunakan ganja beserta barang bukti.

"Kini ketiga pelaku berserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,"ujarnya.

Lanjut Kapolsek, diduga barang bukti itu akan diedarkan diseputaran Abepura lantaran saat ditemukan sudah di paket kecil sebanyak 17 yang dikemas dalam satu plastik bening besar.

AKP Clief menjelaskan bahwa penangkapan 3 orang pelajar itu bermula ketika aparat gabungan sedang melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukum polsek Abepura.

"Saat tiba di teluk youtefa aparat gabungan menemukan 3 orang pelajar yang saat itu menggunakan narkoba jenis ganja, kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan ditemukan 17 paket ganja selanjutnya di bawah ke Mapolsek Abepura,"pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya