PURWOREJO - Pria berinisial B seorang narapidana atau warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo dikabarkan telah meninggal dunia di dalam kamar C4 Blok C Rutan kelas II Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu 06 Desember 2020 kemarin.
Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo, Lukman Agung Widodo mengatakan, petugas Rutan Purworejo yang mengetahui kejadian itu, langsung berkoordinasi melakukan evakuasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk dibawa ke Poliklinik untuk ditangani oleh tim medis Rutan Purworejo, namun akhirnya WBP tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Panti Waluyo Purworejo.
“Kita langsung melakukan penanganan tanggap darurat pada WBP tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur. Almarhum langsung dibawa ke Poliklinik sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Panti Waluyo Purworejo untuk pengecekan oleh dokter dan dokter menyatakan bahwa almarhum sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya Senin (07/12/2020).
Lebih lanjut, Lukman menambahkan, setelah dinyatakan meninggal almarhum langsung dibawa ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo untuk dilakukan penyimpanan jenazah. Kemudian setelah mendapat kabar dari petugas, pihak keluargapun langsung melakukan perjalanan untuk melakukan penjemputan jenazah
“Setelah keluarga almarhum sampai ke rumah sakit Purworejo, pada seninnya pihak Rutan menyerah terimakan jenazah kepada keluarga. Proses serah terima jenazah berjalan dengan aman dan tertib,” pungkasnya.
Diketahui WBP itu merupakan warga kampung Gusti Pintu Air, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. (Agus.S)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi