JAMBI - Mari bersama-sama mengawasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa, sehingga penyaluran dan penggunaan dana desa itu bisa tepat sasaran. Jika ditemukan ada pelanggaran, akan diambil tindakan tegas oleh penegak hukum.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris, ketika membuka Workshop monitoring, evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa di Aula Bappeda Merangin, Selasa (15/12/2020).
‘’Saya berpesan kepada para Kades, mari workshop yang baik ini kita manfaatkan sebaik-baik mungkin, sehingga kita menjadi Kades yang baik. Kedepan kita akan laksanakan Pilkades serentak, pilih Kades yang ingin membangun desa,’’ujar Bupati.
Diharapkan bupati, melalui workshop yang digelar para kades dan para camat bisa mendapatkan azaz evesiensi, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan dalam penggunanaan dana desa.
Diakui bupati, dana desa setiap tahun terus mengalami peningkatan. Kedepan perlu ada kesatuan pola yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) yang diawasi BPKP, agar ada keselarasan pelaksaannya, sehingga akan semakin baik.
‘’Pada tahun anggaran 2020 ini, dana desa banyak dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), seiring dengan pandemic Covid-19. Mudah-mudahan pada 2021 dengan datangnya vaksin Corona, akan mengurangi beban BLT,’’harap Bupati.
Bupati sangat berharap pada 2021, virus Covid-19 segera berakhir, sehingga penggunaan dana desa bisa sepenuhnya untuk pembangunan desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
‘’Mudah-mudahan desa maju dan desa mandiri di Merangin akan semakin bertambah. Penggunaan dana desa bisa menguatkan dan meningkatkan sumber daya manusia desa dan infrastruktur desa,’’terang Bupati.
Pada acara yang dihadiri anggota DPR RI Hj Elviana, Direktur Pengawasan Keuangan Daerah BPKP RI Edi Mulya dan Kepala BPKP Provinsi Jambi Sueb Cahyadi itu, dilakukan penyerahan daftar alokasi dana tranafer ke daerah dan dana desa 2021.(ihwanudin)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi