SURABAYA - Petugas gabungan Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, TNI, BPB Linmas dan Satpol PP mulai menggelar razia pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di perbatasan pintu Jembatan Suramadu.
Petugas meminta setiap pengendara untuk menunjukkan identitas (KTP) serta STNK dan SIM sebagai bentuk pengamanan.
"Kita mulai penyekatan menuju Surabaya, khususnya dari Suramadu kita mulai pada pukul 16.30 sampai menjelang dini hari nanti," ujar Wakapolres Tanjung Perak Surabaya, Kompol Anggi Saputra, Kamis (31/12/2020).
Dari razia ini, jika petugas mendapati pengendara yang bukan berdomisili asli Surabaya, maka konsekuensinya dilarang meneruskan perjalanan.
"Jadi kami melakukan pemeriksaan dan mengembalikan para pengendara yang bukan KTP Surabaya ke wilayah masing-masing, khususnya Madura," kata Anggi.
Menurutnya, razia ini digelar juga sebagai pemeriksaan jika terdapat pengendara motor yang tidak memiliki kelengkapan surat bekendara.
"Kendaraan yang tidak sesuai ini dalam artian dia tidak memiliki STNK, tapi ada dompet orang lain di dalam motornya. Kami langsung mintai keterangan," jelasnya.
Dari hasil pantauan di lokasi, untuk sementara ini yang melintas di Jembatan Suramadu lebih didominasi kendaraan roda dua.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi