GRESIK - Kabupaten Gresik resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021. Jam malam hinga chek poin disejumlah wilayah kembali diaktifkan.
Keputusan tersebut diberlakukan untuk mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat untuk memberlakukan aturan tersebut.
Pasalnya, perkembangan data kasus Covid-19 di Gresik selama sepekan terakhir terus meningkat dua kali lipat, dibanding yang sembuh.
"Chek point di wilayah Kecamatan Gresik, Kebomas, Manyar, Menganti dan Driyorejo, diaktifkan kembali," kata Wakil Bupati Gresik Moh Qosim saat rapat bersama OPD di Pemkab Gresik, Kamis (7/1/2021).
Pihaknya juga akan mengkaji beberapa wilayah lain yang dipandang rawan. Bahkan, operasi Yustisi dan razia jam malam pada warung kopi akan kembali dilakukan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Gresik, Syaifudin Ghozali menyebut, jumlah pasien Covi-19 terus meningkat tajam.
Sebanyak 16 Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 hampir penuh. Dari kapasitas 500 tempat tidur, sudah terisi 400 pasien. Sedangkan 100 tempat tidur disiapkan untuk isolasi khusus, misalnya pasien anak, bedah dan melahirkan.
"Termasuk Rumah Sakit di Stadion Gelora Joko Samudro yang peruntukannya untuk pasien OTG dan Covid ringan," kata Ghozali.
Sedangkan di RS Ibnu Sina Gresik sendiri telah merawat 75 pasien Covid-19 yang parah dan sedang. Bahkan, di Pelayanan UGD sudah ada 13 antrian pasien Covid-19.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi