PURWOREJO - Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Purworejo, digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, di Ruang Arahiwang Setda, Selasa (12/01/2021).
Agus Ari Setyadi selaku Kepala Dinpermsades Kabupaten Purworejo menyampaikan, Pilkades Serentak di Kabupaten Purworejo Tahun 2021 akan diselenggarakan di 43 Desa dan tahapannya akan dimulai pada tanggal 19 Januari 2021.
“Untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten telah dibentuk dengan keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/593/2020,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, berdasarkan dari surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait dengan pandemi jika di daerah yang tidak siap dengan fasilitas protokol kesehatan agar menunda bahkan membatalkan proses Pilkades serentak.
“Ini adalah tantangan bagi kita yang tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik itu camat maupun panitia di desa,” terangnya.
Sementara itu, Said Romadhon selaku Sekda Purworejo menyampaikan, pelaksanaan pilkades saat ini berbeda dengan pilkades sebelumnya, karena dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
“Sub panitia ini diharapkan dapat meminimalisir adanya klaster baru dari pelaksanaan pilkades serentak, karena semua sudah ada anggarannya, baik dari tingkat desa maupun kecamatan, kalau dari Kabupaten sifatnya hanya membantu bukan menanggung," pungkasnya.
Terlihat hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Purworejo, Kepala Dinpermades, Kepala Satpol PP Damkar, Camat se Kabupaten Purworejo, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan. (Agus.S)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi