SUARA INDONESIA

Ternyata, di Kecamatan Batang Peranap Inhu Riau Juga Ada 'Kuala Lumpur', Ini Penjelasannya

- 03 February 2021 | 22:02 - Dibaca 3.94k kali
Peristiwa Daerah Ternyata, di Kecamatan Batang Peranap Inhu Riau Juga Ada 'Kuala Lumpur', Ini Penjelasannya
Kondisi jalan yang berlumpur saat dilintasi truk tronton angkutan batu bara.

RIAU, Kendati masih dalam suasana pandemi Covid-19, masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Batang Peranap, tidak perlu mengurus administrasi untuk berkunjung ke "Kuala Lumpur".

Sebab, kuala lumpur tidak hanya ada di negeri jiran malaysia, melainkan juga ada di sepanjang jalan Napal Peranap menuju Peladangan Batang Peranap, atau yang lebih dikenal dengan sebutan jalan Pemda.

Dimana, ruas jalan itu merupakan satu-satunya ruas jalan yang menghubungkan 6 (enam) desa di Kecamatan Batang Peranap dengan Kecamatan Peranap, dan menuju pusat pemerintahan Kabupaten Inhu.

Tepatnya, Desa Sencano Jaya, Punti Kayu, Sungai Aur, Peladangan, Pesajian dan Desa Pematang Benteng. Kuala lumpur disini adalah, ruas jalan yang dipenuhi lumpur, atau lobang yang menganga yang berlumpur.

Kondisi itu sangat dikeluhkan oleh masyarakat pada enam desa tersebut. "Jika hujan, aspal tanah kuning pada ruas jalan ini langsung mengembang (lumpur - red). Dikala panas, ruas jalan itu dipenuhi debu."

Demikian diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Desa Peladangan, Kecamatan Batang Peranap, M Dinir (54), kepada SuaraIndonesia.co.id, Rabu (3/2/2021) di Pematang Reba.

Dikatakan M Dinir yang juga Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Peladangan itu, akibat ruas jalan pemda tersebut memiliki banyak kuala lumpur yang tidak ubah seperti kubangan kerbau, membuat masyarakat yang ada di enam desa itu terisolir setiap kali musim hujan tiba.

"Saat hujan, jangankan dilintasi mobil atau kendaraan pribadi milik masyarakat, sepeda motor sekalipun sulit untuk melintas. Dan kondisi itu diperparah oleh tingginya aktivitas mobilisasi kendaraan milik perusahan pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah itu," ujar M Dinir.

Bagai mana tidak sambungnya, bobot kendaraan angkutan perusahaan tambang yang diduga milik PT Eko Persada Energi itu, tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilintasi, begitu juga dengan tonase muatan yang melebihi kapasitas.

Maka dari itu sambungnya, sebagai masyarakat dirinya berharap kepada Pemkab Inhu melalui instansi terkait, untuk membuka mata agar melihat penderitaan masyarakat akibat kerusakan ruas jalan tersebut.

Dan bahkan saat ini, jika hendak berurusan ke kantor pemerintahan Kabupaten Inhu, dua dari enam desa yang ada di daerah itu, yakni Pesajian dan Peladangan, harus memutar melintasi Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan jarak tempuh mencapai 6 jam perjalanan

"Jarak tersebut menjadi dua kali lipat lebih jauh dan lebih lama dari jarak tempuh yang seharusnya," singkat M Dinir. (*)


Penulis: Jefri Hadi

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV