SUMATERA UTARA- Berbekalkan rekaman CCTV toko seorang pelaku pembongkaran toko ponsel di Jalan Suka Damai, Sei Tulang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara berhasil diringkus oleh satuan Polsek Sei Tulang Raso, Senin (1/2/2021).
Tersangka merupakan pria berinisial FZ (21) yang membongkar toko ponsel dengan menggunakan obeng. Pelaku berhasil masuk setelah mencongkel pintu depan toko tersebut. Selanjutnya pelaku menguras seluruh barang yang ada di toko korban. Aksinya baru diketahui oleh pemilik toko keesokan harinya, Selasa (2/2/2021).
Setelah mengetahui bahwa tokonya dibongkar oleh pelaku, pemilik toko kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dengan menunjukkan hasil rekaman kamera cctv yang dimilikinya.
Kapolsek Sei Tulang Raso IPTU Sahat Siahan menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari korban pihaknya segera menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
“Memang ada laporan bahwa tokonya sekitar pukul dua malam dibongkar paksa oleh orang tidak dikenal yang terekam melalui cctv. Untuk itu kami segera menurunkan tim agar melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang sebesar tujuh ratus ribu rupiah, puluhan voucher pulsa dan handphone. Sementara itu, sebagian dari barang curiannya telah dijual oleh pelaku untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek menambahkan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sekarang tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan dan anntinya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus ini,” pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi