MADIUN - Tekan penyebaran Covid-19 Polres Madiun bentuk Kampung Tangguh Semeru (KTS) hingga tingkat Rt. Dimana dari 179 KTS yang sudah berjalan, berharap dalam waktu dekat semua desa hingga di tingkat Rw bisa memiliki pos KTS guna mempercepat langkah pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19.
Kapolres Madiun AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan, sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri serta Surat Edaran (SE) Bupati Madiun. Bahwa pasca dilaksanakanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan di lanjutkan dengan PPKM skala Mikro yang mana peran desa menjadi pioner utama untuk menjaga mobilitas masyarakat yang akan keluar masuk.
"Rencana ada penambahan 9 lokasi di Kecamatan Kebonsari, Wungu, dan Pilangkenceng. Di sisi lain, pemerintah kabupaten madiun juga mengintruksikan jajaran kecamatan dan desa untuk menyediakan ruang karantina serta isolasi. " ucapnya.
Kapolres juga menegaskan, selain membentuk KTS hingga tingkat desa pihaknya mengintruksikan kepada anggota terkait khususnya jajaran polsek agar lebih proaktif dalam penerapan PPKM mikro yang mana dilaksanakan sejak selasa (19/02) kemarin hingga tanggal 22 februari mendatang. Mengingat dari langkah yang dilakukan Polres Madiun dan Pemkab Madiun agar di terapkannya One Gate System terbukti bisa menekan jumlah kasus Covid-19.
"Beberapa hari lalu Kabupaten Madiun masuk Zona Merah di barengi dengan Kabupaten Trenggalek. Sedangkan saat ini sudah kembali Zona Orange, artinya dari upaya yang kita lakukan bisa menekan kasus seperti halnya kematian. " tegasnya.
Ditambahkan Kapolres Madiun menghimbau kepada semua warga masyrakat Kabupaten Madiun agar tetap menjaga protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Lantaran banyaknya kasus yang dialami kurangnya perhatian warga masyarakat.
"Keberadaan One Gate System dan penerapan PPKM tidak menutup perekonomian masyarakat. Perekonomian tetap berjalan akan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan. " imbuhnya. (sep/rik)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi