SUARA INDONESIA

Sidak Kedua Komisi A ke RS Siloam Cito Surabaya, Masih Bahas Perizinan

Lukman Hadi - 17 February 2021 | 18:02 - Dibaca 2.06k kali
Peristiwa Daerah Sidak Kedua Komisi A ke RS Siloam Cito Surabaya, Masih Bahas Perizinan
Foto: Anggota Komisi A DPRD Surabaya, M Mahmud saat diwawancarai di depan gedung RS Siloam Cito, Rabu (17/2/2021). (Lukma/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit (RS) Siloam Cito, Rabu (17/2/2021).

Peninjauan kedua kalinya Komisi A ke RS Siloam ini sebagai bentuk follow up terkait protes dari penghuni, tenant dan warga yang resah adanya rumah sakit khusus Covid-19.

Anggota Komisi A, M Mahmud mengatakan, jika keberadaan RS Siloam sampai sekarang ini belum mengantongi izin.

"Pengakuan dari semua dinas, pihak rumah sakit belum menyerahkan izin. Jadi tidak boleh beroperasional dulu," ujar Mahmud usai sidak ke RS Siloam Cito, Rabu (17/2/2021).

Dari hasil sidak tadi, Komisi A mendesak pihak Siloam agar segera melengkapi izin terlebih dahulu, jika ingin beroperasi.

"Masyarakat sekarang memang butuh rumah sakit. Tapi jangan kemudian memanfaatkan situasi Covid-19. Lengkapi dulu ijinnya. Kita bantu," tegas Mahmud.

Sebelumnya, Komisi A menjadwalkan rapat hearing bersama pihak-pihak yang terkait persoalan RS Siloam pada pekan lalu. Karena tak mendapat izin dari Ketua DPRD Surabaya, maka rapat hearing batal digelar.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya