SUARA INDONESIA

Warga Terdampak Bendungan Bener Gruduk BPN Purworejo Tagih Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Imam Hairon - 24 February 2021 | 10:02 - Dibaca 3.50k kali
Peristiwa Daerah Warga Terdampak Bendungan Bener Gruduk BPN Purworejo Tagih Pembayaran Ganti Rugi Lahan
Ket foto: warga terdampak bendungan bener saat mendatangi kantor BPN Purworejo,Rabu (24/02/2021).

PURWOREJO- Puluhan warga pemilik lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener, dari lima desa di Kecamatan Bener dan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang belum mendapat ganti rugi lahan kembali menggelar aksi menagih pembayaran ganti rugi lahan terhadap pemerintah, Rabu (24/02/2021).

Jika sebelumnya mereka menggelar aksi di jalan masuk proyek Bendungan Bener di Dusun Kalipancer, Desa Guntur, Kecamatan Bener, aksi kembali digelar dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, pada Rabu (24/2/2021).

Aksi dilakukan oleh warga dengan cara orasi dan memasang spanduk dengan berbagai tulisan tagihan ganti rugi lahan di dinding luar kantor BPN Purworejo.

Koordinator aksi, Eko Siswoyo, saat ditemui disela aksi mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk aspirasi warga agar segera mendapatkan pembayaran ganti rugi lahan yang selama ini belum di realisasikan.

"Kami bersama warga dari lima desa terdampak datang kesini menagih janji kepada BPN, ketika sudah ada penandatanganan kesepakatan dalam musyawarah penetapan harga ganti rugi, maka ada waktu paling lambat dua bulan hingga tanggal 22 Februari 2021 untuk pembayaran, namun sampai saat ini sudah dua bulan lebih ganti rugi belum terbayarkan," kata Eko.

Diungkapkan, sesuai hasil kesepakatan harga yang telah dimusyawarahkan, ada sekitar 1500an bidang yang belum dibayarkan, dan warga mengaku baru kali ini menggelar aksi penagihan. Wargapun pun akan menggelar aksi serupa bila pemerintah belum membayarkan ganti rugi lahan.

"Intinya ada tiga tuntutan warga yang disampaikan, yaitu diijinkan memasang spanduk tulisan di kantor BPN, meminta pelaksana proyek pembangunan bendungan Bener untuk menghentikan sementara hingga sampai pembayaran dan meminta BPN bersama Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSO) Yogyakarta segera menfasilitasi pembayaran ganti rugi lahan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Eko Suharto, kepada wartawan mengatakan, ada dua persoalan yang di sampaikan warga kepada BPN yaitu meminta pemerintah segera merealisasi pembayaran ganti rugi dan meminta penghentian sementara pengerjaan proyek pembangunan bendungan Bener hingga sampai sampai dibayarkan.

"Tadi kami sampaikan kepada warga untuk segera membuat surat untuk kita sampaikan ke Jakarta, agar bisa segera ditindak lanjuti dan persoalan mereka bisa segera diselesaikan," katanya.

Disebutkan, sesuai data hasil musyawarah kesepakatan harga tanah, ada sekitar 1500an bidang tanah yang belum dibayarkan, dan baru 150 bidang lahan yang telah dibayarkan beberapa waktu lalu. 

"Sebenarnya kemarin yang telah dibayarkan itu ada 154, tapi yang empat ini masih ada diluar negeri jadi belum bisa terbayarkan, maka yang belum terbayar ada 1504 bidang," jelasnya.

Terkait penghentian sementara pengerjaan proyek pembangunan bendungan Bener, BPN bersama BBWSO sepakat menuruti permintaan warga dan akan menghentikan sementara pengerjaan fisik sampai ada kejelasan pembayaran ganti rugi. (Widarto)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya