SUARA INDONESIA

Nelayan Tradisional Gresik Resah, Minta Dewan Susun Ranperda Larang Penggunaan Jaring Trawl

Syaifuddin Anam - 22 March 2021 | 15:03 - Dibaca 1.32k kali
Peristiwa Daerah Nelayan Tradisional Gresik Resah, Minta Dewan Susun Ranperda Larang Penggunaan Jaring Trawl
Anggota DPRD Gresik, Syahrul Munir ketika mendengarkan keluhan nelayan di Pulau Mengare

GRESIK - Nelayan tradisional di pesisir pantai Gresik utara wadul ke wakil rakyat. Mereka butuh perlindungan yang jelas. Selama ini, keberadaan nelayan jaring trawl sangat meresahkan. 

Keberadaan jaring trawl selain merusak ekosistem laut, juga berdampak pada pendapatan nelayan tradisional yang semakin menurun.

Tak ayal jika para nelayan tradisional tersebut meminta ada aturan yang melarang penggunaan jaring trawl di wilayah perairan Gresik.

"Sudah lama jaring trawl meresahkan nelayan tradisional," kata Asnan, nelayan asal Desa Tajung Widoro, Pulau Mengare, Senin (22/3/2021).

Dia menyebut, aktifitas penangkapan nelayan jaring trawl jaraknya cukup dekat. Kurang lebih 5 mil dari bibir pantai Pulau Mengare.

Bahkan, beberapa kali dirinya dan nelayan lain mengingatkan pengguna jaring trawl. Namun, tidak pernah diindahkan. Mereka tetap melakukan aktifitasnya. "Mereka terkesan abai dan tidak pernah ada jerahnya," ungkapnya.

Senada juga disampaikan Fadil, Ketua Kelompok Nelayan Desa Tanjung Widoro. Dia meminta aparat penegak hukum lebih tegas menindak nelayan yang pakai jaring trawl.

Ia meminta agar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan mengatur terkait larangan penggunaan jaring trawl di perairan Gresik.

"Kami meminta agar ada aturan pelarangan penggunaan jaring trawl di perairan gresik khususnya di peraira mengare, karena sudah sangat merugikan," ungkapnya.

Atas keluhan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Syahrul Munir berjanji akan segera menyampaikan kepada pihak-pihak terkait.

Ketua Fraksi PKB itu menyebut, dalam Ranperda terkait perlindungan nelayan juga membahas aturan penggunaan pukat trawl.

"Segera saya tindaklanjuti berkoordinasi dengan Satpolairud dan DKPP. Nantinya dalam Ranoerda akan kita masukan aturan larangan penggunaan pukat trawl," katanya.

Pihaknya meminta para nelayan lapor jika ada aktifitas jaring trawl. Sehingga bisa disampaikan dengan pihak berwenang. "Kalau ada langsung foto dan kirim ke saya, nanti biar kami sampaikan ke pihak berwajib," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV