SUARA INDONESIA

Pembahasan Pilkades Serentak Kabupaten Purworejo Dibawa ke Kemendagri

Agus Sulistya - 29 March 2021 | 21:03 - Dibaca 1.69k kali
Peristiwa Daerah Pembahasan Pilkades Serentak Kabupaten Purworejo Dibawa ke Kemendagri
Suasana audiensi anggota DPRD purworejo dengan Dinpermades dan Polosoro

PURWOREJO - Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo, Bagian Hukum Setda Purworejo, dan menggelar audiensi bersama guna mengklarifikasi Surat Keputusan (SK) Bupati Purworejo, tentang perubahan penetapan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purworejo tahun 2021.

Dalam audiensi tersebut dihadiri Polosoro Kabupaten Purworejo, di gedung B DPRD Purworejo, Jawa Tengah, Senin (29/3/2021) sore tersebur belum menghasilkan keputusan secara tegas, apakah akan menggunakan jadwal pelaksanaan Pillades sesuai SK yang lama atau sesuai SK yang baru.

"Belum ada keputusan, setelah kami dengarkan dari awal hingga akhir, banyak hal-hal yang harus dikaji, dari sisi hukum regulasinya. Sehingga kami tidak berani mengambil keputusan secara gegabah, dan kami sepakat untuk berkonsultasi ke Kemendagri, karena kami mengusulkan kalau dilihat ada celah bisa membuat diskresi, menurut kami ada celah karena dipusat belum diatur, tapi kami juga belum bisa memutuskan sebelum berkonsultasi ke Kemendagri," ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Purworejo, Tursiyati, saat ditemui usai audiensi.

Namun demikian, lanjutnya, Komisi I masih akan tetap memperjuangkan agar jadwal pelaksanaan Pilkades serentak kembali dilaksanakan pada jadwal semula yaitu pada tanggal 3 Mei 2021. Karena dengan penundaan itu, jika diurai banyak sekali kerugian dan dampak yang ditimbulkan, baik secara psikis, moril dan materiil. 

"Karena kami juga merasakan bagaimana kerja dan persiapan para kandidat, berapa besar kos anggaran yang dikeluarkan, yang nantinya akan berdampak krusial jika penundaan itu terjadi," katanya.

Tursiyati mengaku sangat prihatin dengan penundaan itu dan secara kelembagaan di Komisi I mengaku sangat kecewa karena merasa sangat dilecehkan oleh eksekutif, karena Komisi I tidak diajak musyawarah untuk menentukan dan memutuskan adanya SK penundaan Pilkades serentak. 

"Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran bersama, mbok ya eksekutif itu jangan semena-mena lah, kita DPRD seperti tidak dianggap, padahal di Perdanya sangat jelas, bahwa di pemerintahan itu ada unsur lembaga DPRD," ucapnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo, Ganis Pramudito, mengucapkan, terima kasih atas digelarnya audiensi tersebut. Pertemuan itu dianggap sebagai momen bagi Dinpermades untuk menjelaskan kepada Dewan, duduk persoalanya kenapa ada perubahan jadwal Pilkades serentak.  

"Sebagai eksekutif melihat ada kepedulian dari dewan menangkap aspirasi dari bawah. Dan pertemuan ini sangat bagus untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan penundaan jadwal," katanya.

Dirinya mengaku sebelum terbit SK perubahan, Dinpermades telah melakukan konsultasi ke Dinpermades Propinsi Jawa Tengah, yang menjadi wakil pemerintah pusat di daerah. 

"Namun ketika muncul aspirasi konsultasi ke pusat, kami ikut aja dan kami siap. Mau secara langsung ke Jakarta ataupun secara online kami siap," tegasnya.

Disampaikan, dari hasil kesepakatan, selama menunggu fase konsultasi dan hasilnya, dua desa (Benowo dan Sumbersari) tetap melakukan penjaringan ulang sesuai tahapan jadwal SK terbaru. Sementara 41 desa lainnya menghentikan proses dan menunggu hasil konsultasi dengan Kemendagri.

Selamjutnya, Wakil Ketua Polosoro Kabupaten Purworejo, yang juga sebagai Kades Loano, Sutanto, mengatakan, dirinya bersama para kades lain berharap Pilkades serentak bisa dilaksanakan sesuai jadwal dengan SK Bupati yang pertama. Namun demikian dirinya juga mengakui pelaksanaan itu tidak bisa dipaksakan karena bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan permendagri. 

"Jadi kebijakan hasil konsultasi Kemendagri seperti apa nanti itulah yang akan kami ikuti, namun kami berharap pilkades bisa dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2021," harapnya. (Widarto)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV