TUBAN - Bupati Tuban, Fathul Huda singgung soal kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban hingga Kunjungan Kerja (Kunker) yang sering dilakukan oleh ketua DPRD maupun anggotanya.
Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, kesejahteraan DPRD harus bisa tertata tapi tidak melanggar aturan, termasuk tunjangan untuk perjalanan dinas ketua DPRD maupun anggota anggotanya.
"Tunjangan DPR, ajudan dan sopir saat kunker itu sama, hanya Rp160.000 saja. Tidak ada perbedaan, meskipun itu ketua DPRD, sopir atau ajudan," ungkap Bupati Tuban Fathul Huda kepada suaraindonesia.co.id di Pendopo Kridho Manunggal. Kamis,(01/04/2021).
Menurut Fathul Huda, bagaimana bisa mensejahterakan semua anggota DPRD padahal kebutuhannya tidak turun?, tapi yang jelas tidak melanggar aturan dan pada intinya sering juga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, Fathul Huda juga mengkritisi Ketua DPRD Tuban yang sering kunker untuk mengusahakan setiap perjalanan dinas harusnya mendapatkan hal yang menghasilkan.
"Usahakan kunker yang ada hasilnya, dan melihat daerah-daerah yang menonjol untuk diaplikasikan di Tuban," ujar orang nomor satu di Tuban itu.
Masih kata Fathul Huda, dirinya menceritakan saat 10 tahun yang lalu sebelum dilantik menjadi Bupati dan pasangannya Noor Nahar Hussein melakukan penyisiran dan melihat potensi-potensi yang ada di Tuban.
"10 tahun yang lalu saya bersama pak Wabup melihat pertanian dan juga tentang agama, saya tahu apa yang harus kami lakukan, dari situ kami belajar tentang perijinan. Untuk bisa menjadi profesional ya harus belajar," tutupnya. (Diah/imm).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi