TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan Tulangagung angkat bicara terkait pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak Trisna Medika Tulungagung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Tulungagung, dr Kasil Rokhmat mengatakan tidak ada obat yang diberikan kepada pasien mengenal kelas karena pemberian obat harus sesuai standard.
"Kalau bener pernyataan Direktur bahwa obat yang diberikan sesuai dengan obat di kelas 2, itu melanggar aturan. Standart pengobatan itu tidak mengenal kelas. Obat atau tatalaksana klinis itu sama diberikan kepada semua pasien," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Dijelaskannya, fasilitas antara pasien umum baik kelas 1, kelas 2 maupun BPJS yang membedakan adalah fasilitas kamar bukan pemberian obat.
"Yang membedakan hanya fasiltas. Misal ada tv, ac, toilet dll. Bukan pemberian teraphy/obat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Trenggalek mengeluhkan tentang pelayanan di rumah sakit tersebut. Ia mengeluhkan akan fasilitas dan pelayanan yang ada di rumah sakit.
"Pelayanan kurang memuaskan, kita daftar di kelas 2 namun di kasih ruang kelas 3. Selain itu AC juga sering mati dan waktu hujan air masuk kedalam kamar," keluh warga Trenggalek.
"Dan, sewaktu habis operasi petugas yang membawa ke kamar kurang memuaskan, saya saja kaya di lempar," lanjutnya.
Sementara Direktur RS Ibu dan Anak Trisna Medika, Tiko saat dikonfirmasi mengatakan, memang ruang perawatan yang pihaknya berikan bukan kelas 2.
"Benar ruang yang kita berikan kelas 3 karena ruang kelas 2 penuh. Namun, obat yang diberikan ke pasien kelas 2," ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi