JAYAPURA – Lagi-lagi aksi bejat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tega menyodorkan tima panas ke sala seorang warga sipil atas nama Oktovianus Rayo (42) hingga meninggal dunia.
Peristiwa tidak manusiawi ini terjadi di Kampung Julukoma Distrik Beoga Kabupaten Puncak Provinsi Papua pada, Kamis (08/04/2021).
Singkat cerita, saat korban yang merupakan seorang Guru SD sedang menjaga kios dirumahnya, kemudian datang kelompok KKB dengan membawa senjata laras pendek dan langsung melakukan penembakan terhadap korban sebanyak dua kali yang mengenai rusuk kanan dan tembus sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Melihat kejadian tersebut, wakil kepala sekolah serta tetangga korban yang berada di TKP merasa ketakutan sehingga melarikan diri. Namun hingga saat ini Wakil kepala sekolah dan tetangga korban sudah ditemukan oleh masyarakat dalam keadaan aman.
Dalam kesempatannya Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengatakan bahwa diperkirakan pelaku merupakan kelompok Sabinus Waker yang sedang menuju ke Ilaga atas undangan Legakak Telenggen.
"Begitu teganya kelompok ini melakukan penembakan terhadap guru yang kita lindungi dan kita jaga karena merekalah yang mencerdaskan Sumber Daya Manusia Papua," ujar Kapolda Papua.
Jendral bintang dua itu menambahkan, selaku Kapolda Papua dirinya mengutuk keras tindakan tersebut dan pihaknya akan mengambil langkah-langkah penegakkan hukum terhadap pelaku-pelakunya.
"Sampai saat ini situasi masih bisa dikendalikan karena di bantu oleh seluruh lapisan masyarakat seperti Tokoh Agama dan Tokoh Gereja," ujarnya.
Kapolda Papua itu menegaskan bahwa aparat yang berada disana akan melakukan pendekatan persuasif menyikapi peristiwa yang terjadi.
"Kami akan menyusun kekuatan untuk naik ke Ilaga guna melakukan penindakan dan mudah-mudahan ini dapat selesai. Saya berharap ada interfensi dari kepala daerah guna menyelesaikan permasalahan ini sehingga yang bukan masyarakat ilaga bisa di keluarkan dari daerah tersebut," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi