PROBOLINGGO - Polres Probolinggo merazia kendaraan bermotor (ranmor) di area jembatan layang Tol Paspro Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (17/04/2021).
Razia itu digelar untuk mencegah kembali aksi tawuran antar kelompok remaja yang terjadi sebelumnya.
Petugas gabungan Satlantas, Sat Sabhara dan Polsek Leces dikerahkan dalam razia tersebut.
Kedua sisi akses masuk-keluar menuju jembatan layang Tol Paspro Desa Clarak itu dibarikade Polisi.
Hasilnya, lebih seratus ranmor protolan yang menyalahi standar keamanan diamankan, Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP. Ponsen Dadang Martianto menyebut razia itu sebagai tindak lanjut pasca insiden tawuran kelompok remaja di kawasan setempat.
"Masih ada laporan masyarakat terjadi kerumunan waktu sore menjelang buka puasa. Jumlah ranmor yang diamankan sekitar 150 unit, rata-rata tidak standar dan tak dilengkapi surat-surat kendaraan," ujarnya, Sabtu malam (17/04/2021).
Kendaraan bermotor yang diamankan langsung diangkut petugas ke Satpas Polres Probolinggo.
Selain tindakan tilang, lanjut AKP. Dadang pemilik juga diharuskan mengganti onderdil sepeda motor sesuai standar jika hendak mengambilnya kembali.
"Knalpot brong dan ban kecil harus diganti yang standar, baru boleh diambil pemiliknya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya sebuah video tawuran antar kelompok remaja viral di media sosial. Aksi tawuran itu terjadi di jembatan layang Tol Paspro Desa Clarak saat sekelompok remaja sedang ngabuburit.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi