SUARA INDONESIA

Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Dewan Sosialisasi Cara Mencegah dan Menanggulangi

Syaifuddin Anam - 18 April 2021 | 14:04 - Dibaca 1.47k kali
Peristiwa Daerah Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Dewan Sosialisasi Cara Mencegah dan Menanggulangi
Anggota DPRD Gresik Noto Utomo dan Jumanto dari Fraksi PDIP melakukan sosialisasi

GRESIK - Kasus peredaran narkotika di Kabupaten Gresik sangat masif dan mengkhawatirkan. Sudah masuk ke desa-desa. Oleh sebab itu, pengawasan orang tua harus lebih ditingkatkan.

Bahkan, peredaran narkoba kini sudah lewat jalur air. Kondisi itu menyita perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik.

Noto Utomo, anggota DPRD Gresik Fraksi PDI Perjuangan mengaku sangat prihatin peredaran narkoba di Kota Pudak tergolong akut. Barang haram itu sudah masuk berbagai golongan.

Oleh karena itu, pentingnya peraturan daerah yang membahas masalah tersebut. Yakni Perda 11 tahun 2020 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika dan prekursor narkotika.

"Pemerintah memberikan fasilitas berupa rahabilitasi, semua biaya ditanggung pemerintah," kata Noto saat sosialisasi peraturan perundangan-undangan DPRD Gresik, tahap II tahun 2021, di Dusun Pereng Kulon, Desa Melirang, Bungah, Minggu (18/4/2021).

Dia menyebut, modus yang digunakan para pengedar narkoba menyasar orang dengan ekonomi menengah keatas. Biasanya, sebagai awal diberikan cuma-cuma atau harga murah.

"Setelah kecanduan, mereka disuruh membeli. Akhirnya, dampaknya sangat besar, karena yang diserang adalah otak," kata Noto Utomo didampingi Jumanto.

Pihaknya berharap, bagi masyarakat yang memiliki keluarga kecanduan atau terpengaruh narkoba segera dilaporkan. Supaya, bisa diselesaikan dengan program rehabilitasi.

"Semua dibiayai oleh negara. Makanya lebih baik lapor agar direhab daripada ditangkap polisi," imbuhnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya