SUARA INDONESIA

Pj Bupati Halmahera Utara Akan Beri Sangsi PNS yang Terlibat Politik Praktis

Haerul Anwar - 26 April 2021 | 17:04 - Dibaca 2.52k kali
Peristiwa Daerah Pj Bupati Halmahera Utara Akan Beri Sangsi PNS yang Terlibat Politik Praktis
Pj Bupati Halmahera Utara Saifuddin Djuba, Ketua KPU Halmahera Utara Muhamad Risal (Kiri) Kato Ops Pold Malaku Utara Kombes Pol Juwari

TOBELO-  Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilyah Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara dihimbau untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) 28 April 2021 mendatang.

Imbauan ini di sampaikan Pejabat Bupati Halmahera Utara Sifuddin Djuba usai pertemuannya dengan Forum Komikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Senin (26/04/2021) pagi tadi di ruangan meething Fredi Djandua. 

Saifuddin menegaskan sebagai abdi Negara harus menjujung tinggi netralitas sebab hal ini jelas tertuang dalam undang undang tentang ASN. 

"Pegawai Negeri Halmahera Utaara harus netral dan tidak bisa terlalu jauh masuk pada raja poltik praktis," ungkap Saifuddin usai rapat bersama Forkopimda, Senin ( 26/04/2021) 

Lanjut dirinya menegaskan apa masih ada PNS yang tidak mengindahkan imbauan ini sudah tentu ada sangsi tegas yang harus di ambil. 

Terkait dengan pengamanan di sejumlah tempat pelaksanaan PSU, Saifuddin mengajak kepada masyarakat di wilayah itu, untuk bersama mensukseskan pelaksanaan PSU.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Haerul Anwar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya