SUARA INDONESIA

Trenggalek Tutup Akses Bagi Pemudik, Dua Titik Penyekatan Dijaga 24 Jam

Rudi Yuni - 06 May 2021 | 11:05 - Dibaca 1.21k kali
Peristiwa Daerah Trenggalek Tutup Akses Bagi Pemudik, Dua Titik Penyekatan Dijaga 24 Jam
Gus Ipin saat tinjau pos pantau

TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trengggalek berlakukan penyekatan di dua titik yakni jalur perbatasan Ponorogo dan Pacitan. Pada jalur penyekatan tersebut bakal di dirikan pos pantau untuk membatasi para pemudik. 

"Dua pos pantau itu yakni jalur Trengggalek - Ponorogo dan Trenggalek - Pacitan didirikan karena Trengggalek masuk dalam wilayah Aglomerasi rayon IV Jatim," tutur Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin saat tinjau pos pantau, Rabu malam (5/5/2021).

Disampaikan Gus Ipin, arti aglomerasi rayon IV ini merupakan pembagian wilayah, jadi warga yang ada di dalam wilayah tersebut hanya di perbolehkan beraktivitas ke beberapa wilayah yang telah di tetapkan.

Sedangkan wilayah aglomerasi IV terdiri dari Kabupaten Jombang, Nganjuk, Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar serta Tulungagung dan Trenggalek.

"Pembatasan aktivitas akan dimulai tanggal Jum'at (7/5), bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan, dipastikan akan diminta putar balik oleh petugas," ungkapnya.

Sedangkan untuk kesiapan pada pos pantau sudah sesuai dengan standar operasional bahkan disediakan juga ruang observasi siaga. Disiapkan pula mobil ambulan yang akan siaga 24 jam, untuk memberikan pelayanan jika ada yang membutuhkan penanganan medis.

Juga telah disediakan ruangan untuk manuver kendaraan putar balik dengan lokasi yang cukup luas, karena ini berhadapan juga dengan Rest Area di sekitar proyek Bendungan Tugu.

"Kita rasa telah cukup kondusif dan saat ini kendaraan masih bisa lewat yang dari arah Barat. Namun nanti akan dihalau dengan Watter Barier, dengan sistem buka tutup," tegasnya.

Lanjut Gus Ipin, bagi pelaku perjalanan yang telah memenuhi persyaratan pasti akan diperbolehkan masuk wilayah Trengggalek. Dengan beroperasinya pos pantau selama 24 jam, tidak ada celah untuk pemudik yang tidak taat aturan.
 
Sedangkan untuk antisipasi pada jalur tikus, telah diminta untuk Desa yang bersangkutan sebisa mungkin melakukan penyekatan.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan, Personil yang akan bertugas pada pos pantau telah siap. Ada beberapa petugas gabungan mulai dari TNI-Polri, Dishub, Senkom, Pramuka dan beberapa yang lainnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya