LAMONGAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Husnul Aqib, menyambut baik kebijakan Menteri Agama Republik Indonesia, yang membolehkan zona hijau dan kuning menggelar salat idul fitri.
Kebijakan dibolehkannya salat idul fitri juga dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan secara ketat. Selain itu juga ada pembatasan jamaah yang hanya boleh 50 persen, dengan penerapan physical distancing.
Menurut Aqib, kebijakan tersebut sudah sangat tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia.
"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut, dan tentu ini sudah sangat tetap, sesuai dengan harapan umat selama ini. Semoga kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat," ungkap Sekretaris DPW PAN Jawa Timur ini, saat dikonfirmasi di kantornya, Minggu (9/5/2021).
Selain itu, Aqib mengajak masyarakat untuk bersyukur atas kebijakan tersebut. Dia juga mengimbau agar masyarakat yang melaksanakan salat idul fitri tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Tapi jangan mengabaikan protokol kesehatan. Prokes harus tetap dijalankan secara ketat dan disiplin. Untuk masyarakat yang belum bisa mudik kami minta untuk bersabar dan mematuhi aturan pemerintah. Semua untuk kebaikan bersama," pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi