SUARA INDONESIA

Tekan Penyebaran Covid-19, Bupati Yuhronur Larang ASN Lamongan Mudik Lebaran

M Nur Ali Zulfikar - 12 May 2021 | 21:05 - Dibaca 561 kali
Peristiwa Daerah Tekan Penyebaran Covid-19, Bupati Yuhronur Larang ASN Lamongan Mudik Lebaran
Bupati Yuhronur Efendi saat safari Ramadhan di Kecamatan Sukodadi

LAMONGAN - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi meminta aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terutama saat menjelang Idul Fitri.

Salah satunya dengan menahan rasa kangen kepasa keluarga dengan tidak melaksanakan mudik lebaran. 

"Kami meminta seluruh ASN agar tetap mematuhi peraturan pemerintah untuk tidak mudik, hal ini agar dijadikan contoh dan teladan bagi masyarakat Lamongan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga menghadapi libur Idul Fitri minggu ini tidak terjadi kenaikan kasus Covid 19 di Kabupaten Lamongan,” ungkap pria yang akrab disapa pak Yes ini, Rabu (12/5/2021)

Yuhronur menegaskan bahwa, di Kabupaten Lamongan saat ini zona kuning, sehingga diperbolehkan menggelar Sholat Ied, namun harus dibentuk kepanitiaan yang menyiapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan thermogun, menyiapkan masker bagi jamaah yang tidak memakai masker, dan menyesuaikan durasi khutbah paling lama 10 menit.

“Saat ini Kabupten Lamongan tengah berada pada zona kuning Covid 19 jadi sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur masyarakat Lamongan boleh menggelar Sholat Ied dengan jumlah jamaah tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitasnya.

Takbir keliling ditiadakan dan dapat dilakukan secara terbatas di masjid atau musholla dengan protokol kesehatan,” tegas CEO Persela Lamongan ini.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan dr Taufik Hidayat, mengatakan bahwa, per 12 Mei 2021 jumlah kasus positif di Kabupaten Lamongan sebanyak 2.776 dengan 16 kasus aktif, 10 Kecamatan berada di zona kuning dan 17 lainnya sudah ada pada zona hijau. 

Dari 474 desa/kelurahan masih terdapat 10 desa zona kuning. Bed Occupancy Rate (BOR) saat ini 9% dari total 537 TT. 

"Saat ini telah dilakukan pemantauan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri. PMI dilakukan pendataan dan pengawasan serta isolasi jika terindikasi positif Covid 19," terangnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV