SUARA INDONESIA

Terkait Persoalan Pilkades Antar Waktu, DPRD Banyuwangi Minta Warga Ajukan Hearing

Muhammad Nurul Yaqin - 19 May 2021 | 17:05 - Dibaca 1.47k kali
Peristiwa Daerah Terkait Persoalan Pilkades Antar Waktu, DPRD Banyuwangi Minta Warga Ajukan Hearing
Komisi I DPRD Banyuwangi terima audiensi dari warga.

BANYUWANGI- DPRD Banyuwangi menanggapi serius adanya keluhan warga terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon yang nilai kurang transparan.

Perwakilan warga mengadu ke dewan, karena Pilkades PAW di desa setempat tidak diumumkan secara terbuka.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila menyampaikan, jika pihaknya meminta perwakilan warga untuk mengajukan surat resmi permohonan hearing kepada Ketua DPRD, agar persoalan pemilihan kepala desa antar waktu mendapatkan solusi yang terbaik.

Menurutnya, ada dua opsi untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Parangharjo, yakni melalui Pilkades Pengganti Antar Waktu atau menunggu jadwal pemilihan Kepala desa serentak di Banyuwangi.

"Komisi I masih menunggu permohonan hearing dari warga, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan rencana Pilkades Antar Waktu di Desa Parangharjo sekaligus mengundang hadirkan SKPD terkait yang membidangi," kata politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya pada Senin (17/5/2021) perwakilan puluhan warga Desa Parangharjo mendatangi kantor DPRD Banyuwangi. Kedatangan mereka disambut baik Komisi I DPRD setempat.

Kedatangan mereka ke gedung dewan menyampaikan keluhan terkait dengan kurang transparannya panitia Pemilihan Kepala Desa Parangharjo Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dimana pasca berpulangnya Kepala Desa Parangharjo, Panji Widodo pada 24 Agustus 2020 yang lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat telah melaporkan kekosongan jabatan Kades kepada Bupati.

Dikatakan RIfa sapaan akrab Marifatul Kamila, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi telah menunjuk Pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala desa Parangharjo. Namun ditengah perjalanan masyarakat desa menghendaki adanya pemilihan kepala desa pengganti antar waktu.

“Masyarakat Desa Parangharjo berkehendak adanya pemilihan Kepala desa antar waktu, panitia pemilihan setempat juga sudah terbentuk namun ada keluhan dari warga, panitia kurang transparan karena tahapan Pilkades PAW tidak diumumkan secara terbuka," terangnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya