SUARA INDONESIA

Banyak Polemik, OPD Diminta Gerak Cepat Tanpa Tunggu Perintah Bupati Trenggalek

Rudi Yuni - 19 May 2021 | 22:05 - Dibaca 764 kali
Peristiwa Daerah Banyak Polemik, OPD Diminta Gerak Cepat Tanpa Tunggu Perintah Bupati Trenggalek
Situasi rapat Komisi I DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali dipanggil Komisi I DPRD Trenggalek. Pemanggilan tersebut dalam rangka rapat koordinasi membahas empat agenda sekaligus. 

Dalam rapat ini dihadiri oleh Kepala Bakeuda, Kadis DPMPTSP, Kadis Dikpora beserta staf bertempat di ruang Banmus lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Rabu (19/5/2021).

Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai pelaksanaan rapat menjelaskan, pemanggilan OPD mitra ini untuk membahas beberapa hal terkait empat agenda.

Menurutnya agenda pertama membahas tentang evaluasi progres perubahan SOTK secara teknis dan dampak pada pelayanan. Serta pembahasan jabatan fungsional guru dan polemik aduan masyarakat tentang penggantian tanah atas kepemilikan gedung di SDN 1 Ngentrong.

Disampaikannya, kunci masalah Bupati saat ini bahwa penilaian kinerjanya akan langsung sampai ke Kemendagri. Sebagai wakil rakyat, pihaknya juga ingin kepemimpinan ini berakhir secara baik tanpa meninggalkan masalah sekecil apapun.

"Kami tidak ingin ada masalah akibat dari timbulnya ketidaksinkronan antara OPD yang seharusnya menjadi mitra dan membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan," tegasnya.

Dalam hal ini Husni menerangkan tugas Komisi I DPRD memiliki tugas untuk mengarahkan pada OPD tentang apa saja aturan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, serta apa saja yang menjadi tugas OPD dan wewenang Bupati.

Karena dalam masalah pada SOTK sendiri banyak sekali, seperti camat yang ada di Kecamatan harusnya menjadi pembantu daripada Bupati dalam membina Desa, bukan pada Dinas PMD. Karena PMD hanya struktur secara administrasi, dalam hal pembinaan secara teknis adalah Camat.

"Jadi harus ada tupoksi, juga inspektorat sebagai pengawas dibawah Bupati. Mereka harus tegas, tidak harus menunggu perintah Bupati," tutur Husni.

Masih menurut Husni, seperti inspektorat harusnya jika ada permasalahan di usut dahulu setelah itu melapor ke Bupati. Bukan hanya menunggu perintah, jadi Komisi I ingin memacu para OPD mitra untuk membantu Bupati.

Karena juga masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan oleh OPD seperti masalah yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga terkait guru PNS yang belum memiliki ijazah strata satu. 

Juga polemik aduan masyarakat tentang tukar guling lahan untuk gedung sekolah yang saat ini juga masih bermasalah. 

"Dengan koordinasi kami meminta OPD untuk bergerak cepat menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada, dalami dulu baru laporkan kepada Bupati. Jangan hanya menunggu perintah Bupati," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV