RIAU- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kampar, melalui satuan tugas penanganan Covid-19, tindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo.
Asisten III Bupati Kampar, Syamsul Bahri mengungkapkan, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro perlu diterapkan kembali.
Dikatakannya, sebelumnya Presiden Joko Widodo melangsungkan video conference atau pertemuan melalui data dan jaringan (Daring) dengan seluruh kepala daerah, Senin (17/5/2021) lalu.
Disebutkan Joko Widodo, terjadi lonjakan sebaran virus corona di Provinsi Riau.
"Fokus kita yakni tempat yang berpotensi keramaian, seperti tempat wisata, pusat pendidikan (sekolah), rumah ibadah dan pasar tradisional," kata Syamsul Bahri, Jumat (21/5/2021) di Posko Covi-19, Gedung LPTQ Kampar.
Syamsul memperediksi, tidak tertutup kemungkinan bertambahnya list spot atau tempat yang diberlakukan ppkm mikro bila ditemukan potensi menjadi cluster covid-19. Berdasarkan pantauan, beberapa kecamatan terdeteksi sebagai zona merah.
"Untuk itu perlu kembali diterapkan 3T (testing, tracing, dan treatment) oleh otoritas terkait untuk melakukan pengujian, kemudian tindakan pengobatan atau perawatan kepada warga yang terpapar virus corona," papar Syamsul.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andika Wiranata |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi