JEMBER- Tidak butuh waktu lama, Institut Agama Islam Negeri Jember (IAIN) Jember, Jawa Timur, kini berubah status menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
Peralihan status yang tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021 ini, tidak lepas dari sesosok Prof.Babun Suharto, yang selalu membuat inovasi baru.
Kampus yang terletak di Jalan Jumat, Kelurahan Mangli, Kabupaten Jember ini memang layak berubah status.
Baik dari gedung, fasilitasnya, program studi maupun stake holder yang ada di dalamnya.
Rektor UIN KHAS Jember Prof Babun Suharto menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki amanah yang lebih besar terlebih untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan bertransformasinya lembaga ini tentu kita memiliki pekerjaan rumah yang lebih berat. Yakni terus melakukan pembenahan dari sumber daya manusia hingga pelayanan kepada masyarakat," jelasnya, Senin (31/5/2021).
Kedepannya, pihak UIN KHAS Jember akan membuka fakultas dan program studi baru yang berbasis ilmu umum. Seperti Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Teknik.
"Sudah kordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk Fakultas Teknik rencananya akan didirikan di Lumajang," ungkap Prof Babun menambahkan.
Diketahui perubahan status ini juga bersamaan dengan lima PTKIN lainnya, diantaranya IAIN Purwokerto, Samarinda, Surakarta, Bengkulu dan Tulungagung.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi