SUARA INDONESIA

Cegah Terjadinya Perkara Hukum, Bupati dan Kajari Tuban Tanda Tangani Kesepakatan

M. Efendi - 02 June 2021 | 19:06 - Dibaca 1.46k kali
Peristiwa Daerah Cegah Terjadinya Perkara Hukum, Bupati dan Kajari Tuban Tanda Tangani Kesepakatan
Bupati Huda (kiri) saat menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Kejari Tuban, Suhendri (kanan), di Rumah Dinas Bupati, Komplek Pendopo, (Junaidi/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Bupati Tuban dan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban melakukan penandatanganan kesepakatan bersama perihal Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (2/6/2021). 

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, terjalinnya kerjasama antara Pemkab Tuban dan Kejaksaan Negeri Tuban ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, jika di kemudian hari terdapat perkara hukum yang melibatkan Pemkab Tuban. 

"Kerjasama ini seyogyanya dilakukan sebagai pencegahan terjadinya perkara hukum, dan diharapkan dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Huda. 

Kejari Tuban dalam hal ini sebagai pengawas pembangunan, yang nantinya dapat mengantarkan proyek di Kabupaten Tuban dapat berjalan sesuai tahapan, baik mulai dari administrasi, pembangunan, hingga pelaporan. 

"Beberapa kali Kejari telah membantu Pemkab Tuban dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik dalam hal pendampingan, penyelesaian kasus Bulog, hingga sengketa lahan pada salah satu sekolah di Tuban," tambahnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Kejari Tuban, Suhendri mengungkapkan, penandatanganan kerjasama ini sebagai payung hukum bagi Pemkab Tuban dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya pencegahan menjadi poin penting dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemkab Tuban. 

"Langkah ini selaras dengan tugas Kejari Tuban yang tidak hanya represif dalam penindakan, tapi juga upaya pencegahan yang kaitannya dengan permasalahan hukum, edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi Pemkab Tuban," terang Suhendri. 

Suhendri menyatakan, keterlibatan Kejari Tuban sebagai Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawasi berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Tuban. Selain itu, Kejari Tuban juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi perihal penanganan hukum pada ranah penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Kejari Tuban juga menyediakan pelayanan hukum bagi masyarakat umum. Harapannya, dapat memberikan informasi serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang masih awam.

"Ini menjadi capaian dan kebanggaan tersendiri bagi kami apabila dapat memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat dan Pemkab Tuban," pungkasnya. (Jun/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya