SUARA INDONESIA

DPRD Banyuwangi Dorong Pilkades Serentak Terapkan Prokes Ketat

Muhammad Nurul Yaqin - 09 June 2021 | 17:06 - Dibaca 976 kali
Peristiwa Daerah DPRD Banyuwangi Dorong Pilkades Serentak Terapkan Prokes Ketat
Rapat koordinasi Komisi I DPRD Banyuwangi bersama eksekutif dan Kepala Desa terkait persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021, Selasa (8/6/2021).

BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mendorong pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di daerahnya terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pilkades serentak di Kabupaten Banyuwangi akan dilaksanakan pada 11 Agustus 2021 mendatang. Setidaknya ada 8 desa di tujuh kecamatan di Banyuwangi yang akan berkontestasi merebut kursi Kades.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan, peran petugas di lapangan sangat penting guna memastikan kesehatan panitia pemilihan maupun warga sebagai pemilih agar tidak muncul klaster baru Covid-19.

“Kita berharap masyarakat, panitia dan peserta Pilkades nantinya bisa mematuhi aturan protokol kesehatan secara ketat karena pesta demokrasi tingkat desa ini dihelat di tengah pandemi," kata Irianto, usai menggelar rapat koordinasi bersama eksekutif dan Kepala Desa terkait persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, Penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Diantaranya, panitia pemilihan dan pemilih wajib menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan menggunakan sabun, penerapan jaga jarak, hindari kerumunan. “Kita tidak ingin Pilkades serentak ini menjadi klaster baru penularan Covid-19," ucapnya.

Berdasarkan laporan dari eksekutif, saat ini tahapan Pilkades serentak telah berjalan dan di masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades sudah terbentuk panitia dan melakukan proses pendaftaran peserta.

“Laporan dari Asisten Administrasi Pemerintahan, tahapan Pilkades sudah berjalan, saat ini tinggal menunggu pengajuan proposal anggaran, alokasi anggaran pelaksanaan Pilkades desa satu dengan lainnya tidak sama disesuaikan dengan jumlah penduduk," sambung Irianto.

Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Sih Wahyudi menyampaikan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Banyuwangi secara umum telah siap dan telah ada kesepakatan penetapan calon peserta pemilihan Kades.

“Di forum rapat telah saya sampaikan, sesuai dengan tahapan, panitia desa maupun kabupaten hari ini sudah ada kesepakatan penetapan calon," kata Wahyudi.

Dia merincikan, dari 8 desa di tujuh kecamatan yang nantinya akan melaksanakan Pilkades serentak, masih ada satu desa yang calon pesertanya baru satu orang. Sehingga, menurutnya, akan ada perpanjangan pendaftaran hingga 25 Juni 2021. Selain itu juga ada dua desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang.

“Untuk pendaftar yang baru satu orang itu Desa Tegalarum, sedangkan dua desa yang pendaftarnya lebih dari lima yakni Desa Gambiran pendaftarnya Sembilan orang serta Desa Kedunggebang enam orang sehingga perlu ada tahapan tes tulis,“ ungkapnya.

Untuk diketahui, Pilkades serentak tahun 2021 ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya, kini tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah pemilih dibatasi maksimal 500 jiwa. Sehingga jumlah TPS akan meningkat disesuaikan jumlah pemilih di setiap desa. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya