Rapat di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim percepatan Batas Wilayah, Tumiran yang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Edikusman, SSTP dan tim Taswil beranggotakan staf IT dan pendukung yakni staf ahli Ekubang Barnabas Yoteni dan tenaga IT Dinas Kominfo Jonathan Pumpun. Selain itu turut dihadiri 27 Kepala Distrik yang mencakup dari Distrik Nioga sampai Distrik Torere.
Poin pembahasan dalam rapat tersebut diantaranya memetakan kembali batas-batas Wilayah Kabupaten Puncak Jaya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain. Rapat ini sendiri merupakan tindaklanjut dari pemetaan dan pembahasan di Kemendagri bersama tim dari Kabupaten Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Puncak.
Ditemui setelah kegiatan Sekda, Tumiran menyampaikan rapat hari ini membahas terkait dengan penegasan batas Puncak Jaya dengan Kabupaten tetangga, antara lain Kabupaten Puncak, Kabupaten Lani Jaya, Kabupaten Mambramo Tengah serta Kabupaten Tolikara.
"Kami patut bersyukur proses telah selesai dipusat namun masih menunggu satu Kabupaten lagi yakni Tolikara sebelum dituangkan dalam Perda," ungkapnya.
Lanjut Sekda, berdasarkan hasil Rapat di jakarta permasalahan wilayah dengan beberapa Kabupaten tetangga sudah menemui titik terang diantaranya Kabupaten Puncak, Kabupaten Lani Jaya, Kabupaten Mambramo Tengah.
"Dari ketiga Kabupaten Ini telah didapati kesepakatan untuk menetukan kembali titik kordinat batas wilayah", jelasnya.
Tumiran juga menambahkan bahwa pihaknya memanggil para Kepala Distrik terutama Kepala Distrik wilayah perbatasan yang belum didapati titik terang diantaranya Distrik Nume, Distrik Kubume, Distrik Torere, Distrik Fawi dan Distrik Kiege", tambah Tumiran.
Menurut Sekda, dengan adanya rapat hari ini diharapkan dalam waktu dekat telah memiliki gambaran dan referensi kuat sebagai bekal bagi tim untuk mengunjungi titik-titik yang dimaksud guna pemasangan patok batas wilayah.
Tumiran berharap adanya sinergi dari Kabupaten tetangga dapat bersinergi dengan baik dalam menentukan titik kordinat batas wilayah masing-masing Kabupaten.
"Soal batas wilayah memang selalu menjadi polemik lama, karenanya harus tuntas secepatnya. Hal ini dikarenakan batas wilayah merupakan indikator luas wilayah yang sangat mempengaruhi pembangunan yang akan dilakukan disatu Kabupaten," jelasnya.
Perlu diketahui bahwa luas wilayah suatu Kabupaten menjadi salah satu indikator bagi penentuan besaran dana transfer pusat ke daerah yang menjadi pendapatan APBD.
Disamping itu kesimpangsiuran batas wilayah yang berdampak pada tidak samanya data batas dan luas wilayah di tiap kementerian dan instansi vertikal juga menjadi sorotan.
Kabag Tata Pemerintahan menjelaskan bahwa misi tim selanjutnya adalah menentukan tapal batas dilapangan dengan patok selain patok fisik juga dilakukan patok virtual (pointing koordinat) dengan GPS melalui sistem GIS. Sehingga partisipasi kepala distrik sangat kami butuhkan.
Diakhir wawancara Tumiran berpasan kepada stakeholder yang terkait agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Masyarakat harus diberi pemahaman untuk bisa membedakan batas wilayah pemerintahan dengan batas adat ataupun pelayanan keagamaan, ini dikarenakan masyarakat sering kali salah pemahaman terkait batas wilayah," tutup Tumiran.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi