CIAMIS - Dalam rangka hari jadi Yayasan Maung Bodas yang ke-5, di Jl. Cisema, Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar). Yayasan menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan peresmian Pondok Pesantren Alam.
Pesantren Alam rencananya akan diresmikan langsung oleh Bupati Kabupaten Ciamis, Herdiat Sunarya dengan Penandatanganan Prasasti dan Gunting Pita, Selasa (15/6/2021).
Namun menurut Ano Lodaya Purnama, Ketua Yayasan Maung Bodas, penandatanganan prasasti dan peresmian Pondok Pesantren Alam gagal digelar.
Pasalnya, Herdiat Sunarya tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis.
"Jauh-jauh hari saya sudah membuat jadwal dengan Pak Bupati, tugas beliau apa, sudah dikirimkan ke kontaknya, kemudian kontaknya ajudan dan ke sekpri juga," ucapnya.
Salah satu rangkaian acaranya, kata dia, yaitu gunting pita, tarik layar plang pondok pesantren, kemudian penandatanganan prasasti dan penabuhan gong tanda dibukanya Ponpes.
"Hari kemarin Pak Bupati masih menyatakan hadir, namun tadi pagi, itupun mereka bukan konfirmasi langsung ke kami, melainkan kami menanyakan ke ajudannya jadi atau tidaknya, dan itupun sekitar jam 8 lebih yang seharusnya Bupati sudah disini, tapi ternyata Bupati membatalkan karena katanya ada video zoom dengan Gubernur," paparnya.
Kemudian, lanjut Ano, ada informasi dari ajudan Bupati dan menyampaikan ada sesuatu yang dititipkan ke perwakilan Kesbangpol, namun pihak yayasan dan panitia sepakat untuk menolak titipan tersebut.
"Tidak jelas titipannya apa, karena tidak spesifik," ujarnya.
Dia melanjutkan, pada saat mendapatkan kabar kepastian Bupati akan datang, pihak Yayasan dan Panitia mengadakan musyawarah dengan Pemerintah Desa, Kepala Dusun dan RT/RW setempat untuk mempersiapkan penyambutan.
"Kepala Desa sampai mengintruksikan pemasangan umbul-umbul satu desa, kemudian bersih-bersih lingkungan dan ibu-ibu mempersiapkan bingkisan-bingkisan sebagai cendramata, tapi sayang, kami kecewa beliau tidak hadir," ungkapnya.
Prasasti itu, katanya lagi, dibuatkan tugu oleh pihak yayasan, kemudian dalam tugu itu ada papan kayu yang sudah di design sedemikian rupa yang seharusnya ditandatangani Bupati.
"Sampai kiamat prasasti itu tidak akan ditandatangani siapapun, karena sebetulnya transaksi itu dengan Alloh SWT, jadi biarkan prasasti itu tetap di situ tanpa tanda tangan," jelasnya.
Sementara, saat media konfirmasi ke pihak Bupati Kabupaten Ciamis, Ajudan C1, Ivan menerangkan kenapa Bupati tidak jadi hadir ke acara peresmian Pondok Pesantren Alam tersebut, karena daerah itu masuk ke zona merah Covid-19.
"Daerah tersebut masuk zona merah. Dan dilihat di giat Pak Bupati juga kebetulan ada undangan dari Gubernur Jawa Barat," jelasnya. (KM)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara F |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi