BONDOWOSO - Tahun 2021 ini para perangkat desa tidak bisa menggunakan BPJS untuk digunakan berobat.
Hal itu disebabkan karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso sudah tidak membayarkan iuran BPJS untuk perangkat desa seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bagi perangkat desa atau keluarganya jika sakit mau berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, maka harus membayarkan dengan uang pribadinya, bahkan ada yang sampai menggadaikan motornya.
Salah seorang Perangkat Desa Jetis, Kecamatan Curahdami, yang namanya tidak mau disebut, mengatakan, bahwa sejak awal 2021 BPJSnya sudah tidak dibayar oleh pemerintah.
"Terpaksa kita harus bayar sendiri. Daripada tidak mendapat penanganan. Yang sakit Sekdes saya," jelas salah-satu perangkat asal Desa Jetis, Curahdami, Rabu (16/6/2021).
Perangkat desa mengaku kecewa. Sebab, di tahun sebelumnya, saat iuran BPJS dibayar melalui pemerintah desa tak pernah terjadi penunggakan iuran.
"Sejak katanya mau dibayarkan oleh pemkab malah tak kunjung dibayar," sesalnya.
Sementara, Kepala DPMD Bondowoso, Haeriyah Yuliati, dikonfirmasi terpisah, mengakui jika belum membayar iuran BPJS perangkat desa.
Dia berdalih, anggaran pembayaran BPJS perangkat desa tidak ada di APBD awal.
"Tidak ada di APBD awal. Kan biasanya masuk di ADD. Ada regulasi baru maka dibayar oleh pemberi pekerjaan, dalam hal ini Pemkab," terangnya saat dikonfirmasi.
Kepala Dinas yang merangkap jabatan sebagai Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) itu mengaku terjadi Miss komunikasi antara DPMD dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bondowoso.
Awalnya pihaknya mengira anggaran tersebut dialokasikan di DPPKAD. Ternyata setelah dicek tidak ada.
"Karena ketika kami tanya ke DPPKAD ternyata anggarannya di sini (DPMD)," akunya.
Haeriyah mengaku tengah menyelesaikan persoalan tersebut. Ia memprediksi jika pada bulan Juli nanti tunggakan tersebut sudah terbayar. Sebab, anggaran pembiayaan BPJS sebesar Rp. 3 Miliar sudah disetujui oleh Tim Anggaran.
"Kita sudah mengusulkan lewat dana refocusing. Dan itu sudah di acc. Pembayarannya selama 12 bulan," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi