SUARA INDONESIA

Besok Gaji ke-13 Dibayarkan, Bupati Keerom: Saya Tunggu Kinerja ASN

Mustakim Ali - 22 June 2021 | 16:06 - Dibaca 2.11k kali
Peristiwa Daerah Besok Gaji ke-13 Dibayarkan, Bupati Keerom: Saya Tunggu Kinerja ASN
Bupati Keerom, Piter Gusbager
KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom akan segera membayar gaji ke-13 tahun 2020 ASN. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager di kantor bupati pada, Selasa (22/06/2021).

"Untuk ASN dan tenaga kontrak Pemkab Keerom, saya telah perintahkan kepala BPKD agar besok segera bayar gaji ke-13 kepada 2681 orang pegawai dengan nominal kurang lebih 11 miliar," ujar Piter Gusbager.

Lanjut Bupati, tunjangan kinerja daerah atau TPP dan sertifikasi guru sudah dibayarkan, lebih khususnya hak-hak pegawai yang tunggakan dari tahun 2020 di 16 SKPD.

"Sekarang saya mau lihat kinerja pegawai, karena kalau hak-hak ASN atau pegawai pimpinan daerah sudah penuhi, saya akan kembalikan untuk menuntut kewajiban dari mereka (ASN/pegawai)," tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan ASN Keerom untuk tidak banyak menuntut tapi lupa akan kewajibannya. Dirinya juga menegaskan bahwa dimasa kepemimpinannya semua ASN Keerom harus disiplin terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

"Rumah dinas sala satu aspek kedisiplinan ASN Keerom tahun ini dibagun 26 unit yang rencananya akan diresmikan pada bulan Agustus nanti," jelasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu juga ingatkan pimpinan dan bendahara di semua OPD untuk tidak membayar gaji ASN atau pegawai yang tidak disiplin.

"Pegawai yang tidak pernah masuk kantor dan pindah tugas dalam hal ini tidak layak untuk menerima haknya agar pimpinan OPD atau bendahara ditahan atau jangan dibayar. Jika hal ini dipaksakan akan menjadi temuan dikemudian hari untuk itu saya tegaskan untuk dibayar atau ditahan saja," ungkapnya.

Sementara untuk hak tenaga kontrak Dinas Kesehatan dan Satpol-PP satu atau dua hari kedepan akan segera dibayarkan juga. Sedangkan untuk Dinas Pendidikan harus melengkapi administrasi terlebih dahulu baru akan dilakukan pembayaran.

"Saya perlu tegaskan bahwa, tidak ada cerita jika hak-hak ASN atau pegawai ditabung oleh Pemkab dan itu hanya hoaks, mungkin dulu saja tapi kalau sekarang tidak akan ada ruang untuk itu," tegasnya.

Dikesempatan yang sama juga Bupati Piter Gusbager memerintahkan kepada semua SKPD lingkungan Pemkab Keerom untuk terus melakukan apel rutin setiap hari.

"Pimpinan daerah tidak pernah ada arahan untuk tidak apel rutin, untuk itu mulai besok apel rutin harus dijalankan kembali. Karena dalam peraturan Mendagri juga sudah jelas," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV