TRENGGALEK - Minimalisir konflik antar nelayan dalam kegiatan penangkapan ikan manjadi atensi serius Pemerintah Kabupaten Trengggalek untuk meningkatkan sinergitas pengelolaan sumberdaya laut dan perikanan.
Untuk melaksanakan upaya tersebut, Sekertaris Daerah melakukan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah kerja Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim di Kabupaten Trenggalek.
"Memang sesuai undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, urusan kelautan dan perikanan menjadi kewenangan konkuren," kata Joko Irianto selaku Sekretaris Daerah Trenggalek, Rabu (23/6/2021).
Dijelaskan Joko Irianto, wilayah itu dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sehingga dengan banyaknya konkuren itu seringkali timbul permasalahan di lapangan.
Misal konflik antar nelayan dalam kegiatan penangkapan ikan, terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Serta kewenangan pengelolaan pelabuhan perikanan yang di dalamnya terdapat Tempat Pelelangan Ikan (TPI), permasalahan perizinan dan berbagai permasalahan lainnya.
"Kami berharap ada persepsi yang sama dari semua Dinas Kelautan dan Perikanan di Jatim dalam melaksanakan tugas-tugas di sektor kelautan dan perikanan," pintanya.
Selain itu Joko Irianto mengatakan, dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi, tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Namun dibutuhkan koordinasi, sinkronisasi, dan upaya pro-aktif dari semua pihak untuk dapat berbuat sesuai dengan kewenangan dan tusi masing-masing, dalam sebuah sinergi yang baik.
Sehingga bisa diperoleh hasil yang maksimal dan sesuai dengan yang kita harapkan.
"Wilayah perairan kita sangat luas dengan panjang pantai lebih kurang 96 Km, yang membentang dari Barat ke Timur, dari wilayah Kecamatan Panggul, Munjungan sampai dengan Watulimo," tutur Joko Irianto.
Dengan panjangnya pantai tersebut ditambah Joko Irianto, banyak sekali menyimpan potensi di sektor kelautan dan perikanan maupun pariwisata.
Untuk pengelolaannya, ada upaya konservasi harus terus didorong sehingga sumberdaya dan ekosistem dapat terjaga. Di Trenggalek sendiri terdapat banyak spot konservasi yang didukung Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Bahkan saat ini ada 19 Pokmaswas, baik di sektor laut maupun perairan umum daratan. Salah satunya konservasi penyu Pantai Taman Kili Kili di Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul yang sekarang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
"Dengan ini ujung pangkalnya bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar," tutur Joko. (adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi