SUARA INDONESIA

Ranperda Desa Wisata Pakai Draf Lama, Sukarodin: Kita Sesuaikan Keuangan Trengggalek

Rudi Yuni - 29 June 2021 | 17:06 - Dibaca 1.08k kali
Peristiwa Daerah Ranperda Desa Wisata Pakai Draf Lama, Sukarodin: Kita Sesuaikan Keuangan Trengggalek
Situasi rapat tindaklanjut Ranperda desa wisata oleh Pansus I bersama Tim Asistensi di gedung DPRD lantai satu (Rudi/SuaraIndonesia.co.id)

TRENGGALEK - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Trengggalek tentang desa wisata kembali dibahas Pansus I DPRD bersama Tim asistensi pemerintah daerah, Selasa (29/6/2021) bertempat di Gedung DPRD lantai satu.

Sebelumnya Ranperda tersebut telah selesai dibahas, namun setelah diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi ada catatan yang harus dibenahi. Mengingat catatan tersebut tentang kekuatan keuangan daerah.

Sukarodin selaku Ketua Pansus I DPRD Trenggalek usai rapat mengatakan sebenarnya pembahasan Ranperda desa wisata ini telah selesai dibahas. Bahkan telah mendapatkan evaluasi gubernur.

"Dalam evaluasi gubernur, pansus I bersama tim eksekutif telah dipanggil karena ada beberapa perubahan dalam draf Ranperda," tutur Sukarodin.

Dijelaskan Sukarodin, catatan tersebut terkait terkait tanggungjawab APBD fisik dan non fisik terhadap desa wisata dan acuan satu kecamatan satu desa wisata. Namun demikian setelah pansus mengadakan rapat bersama eksekutif catatan tersebut tidak dipakai.

Dijelaskannya, saran dari evaluasi gubernur terhadap isi Ranperda yakni tidak di taruh atau menghilangkan kata "dapat". Sehingga hal itu kembali dibahas untuk dipertimbangkan karena menyangkut kekuatan keuangan daerah.

"Jika kata dapat ini dihilangkan, maka setiap Bupati memberi SK kepada desa wisata, APBD akan memiliki tanggungjawab terhadap pembiayaan fisik dan nonfisiknya," ungkapnya.

Dengan alasan itu, Sukarodin menjelaskan jika itu dilakukan harus juga melihat kekuatan keuangan daerah, karena dalam tanggungjawab diwajibkan turut andil dalam pemberian anggaran fisik dan nonfisik.

Melihat hal itu sangat berat dilaksanakan, tentu dengan melihat kekuatan keuangan, alhasil kata dapat yang disarankan hilang itu tetap dicantumkan. Alasannya agar luwes dalam pelaksanaannya, sehingga dapat menyesuaikan APBD jika berkecukupan.

"Jadi kita tetap mengacu draf lama, juga telah disepakati ada beberapa desa wisata bukan hanya satu kecamatan satu desa wisata," ucap Sukarodin menegaskan. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV